JAKARTA – Hunter Biden, putra Presiden AS Joe Biden, baru-baru ini mengaku bersalah atas dakwaan pajak federal, menghindari potensi persidangan yang bisa mempermalukan keluarga Biden beberapa minggu menjelang pemilihan presiden.
Langkah ini menjadi kejutan bagi banyak pihak, mengingat dakwaan ini mencakup nilai yang besar, yaitu sekitar $1,4 juta atau berkisar Rp21 miliar yang tidak dibayarkan.
Hunter Biden, yang berusia 54 tahun, awalnya dijadwalkan menjalani persidangan atas tuduhan kriminal terkait kegagalan membayar pajak di tengah pengeluaran yang disebut-sebut melibatkan penggunaan narkoba, pekerja seks, serta barang-barang mewah.
Namun, untuk menyelamatkan keluarganya dari ‘rasa sakit yang lebih besar, invasi privasi, dan rasa malu yang tidak perlu,’ dia memutuskan untuk mengakui kesalahannya dalam sembilan dakwaan tersebut.
Hakim Mark Scarsi mengatakan bahwa Biden bisa menghadapi hukuman hingga 17 tahun penjara dan denda sebesar $450.000. Meski begitu, banyak pihak memprediksi bahwa hukuman yang lebih ringan mungkin akan dipertimbangkan.
Dalam pernyataannya, Hunter Biden mengakui bahwa kecanduannya terhadap narkoba menjadi salah satu alasan utama di balik kegagalannya dalam mengelola kewajiban pajak.
“Ketika saya kecanduan, saya tidak memikirkan pajak saya. Saya hanya memikirkan cara bertahan hidup,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa kini dirinya telah pulih dan bersih dari narkoba selama lebih dari lima tahun, berkat dukungan keluarganya.
Kasus ini turut menyeret berbagai kontroversi lain, termasuk keterlibatan Biden dengan perusahaan gas alam Ukraina, Burisma, dan aktivitas bisnisnya di Tiongkok.
Meskipun demikian, tidak ada bukti yang mengaitkan Presiden Joe Biden dengan tindakan kriminal dalam investigasi yang dilakukan oleh pihak oposisi dari Partai Republik. (Red)