CILEGON – Tim Puslabfor Mabes Polri memaparkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebocoran gas kimia di PT Chandra Asri Pacific Tbk (CAP) yang dilakukan pada Minggu (21/1/2024) kemarin.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan kemari pagi sekira pukul 09.00 WIB itu, Tim Puslabfor Mabes Polri menyebutkan pihaknya menemuka gas kimia senyawa hidrokarbon.
Namun, gas kimia senyawa hidrokarbon yang keluar dari PT CAP dan terhirup oleh masyarakat sekitar itu dalam kondisi aman.
“Di TKP kami temukan adanya gas dari senyawa hidrokarbon, tetapi yang perlu ditekankan di sini gasnya sudah dalam kondisi aman. Jadi kami tekankan di sini bahwa kondisi di TKP sudah dalam kondisi aman dan jauh dari batas baku mutu udara ambien yang ditetapkan dari Peraturan Pemerintah,” kata Tim Puslabfor Mabes Polri, AKBP Faisal Rahmat saat konferensi pers di Polres Cilegon, Senin (22/1/2024).
Meski begitu, kata Faisal, Tim Puslabfor Mabes Polri tetap akan melakukan uji laboratorium terhadap senyawa hidrokarbon yang ditemukan saat olah TKP di PT CAP kemarin.
Baca juga:Â Kebocoran Gas Kimia PT CAP Ditangani Polda Banten, Libatkan Puslabfor Mabes Polri
“Untuk kandungan senyawa hidrokarbon yang kita dapat dalam kondisi aman tersebut akan kami periksa di laboratorium. Hasilnya akan diketahui dalam waktu seminggu,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Legal Eksternal Affairs dan Sircular Economy Edi Rivai menyikapi insiden tersebut pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengecekan secara total untuk memastikan keamanan.
“Kemarin itu ada post mejer, mendadak gitu, jadi kita lakukan action yang tercepat dan terbaik yang bisa kami lakukan. Jadi pasti kita akan lakukan yang terbaik dengan mulai melakukan pengecekan secara total di unit untuk memastikan semuanya aman,” ucapnya.
Ia juga memastikan, pihaknya masih menghentikan operasional sementara di unit yang menjadi penyebab insiden yang menimbulkan dampak ke masyarakat.
“Masih berhenti. Kita pastikan kesehatan, keselamatan untuk karyawan, masyarakat dan kita semua. Sedangkan di unit lain itu tetap berjalan untuk memenuhi pasokan kepada industri nasional. Ini merupakan industri objek vital nasional, tentu kita harapkan segera nanti dicek semuanya aman dan segera pulih kembali,” tutup Edi.
Dilansir dari Jurnal Teknik ITS, Vol. 5, No. 2, (2016) menyebutkan hidrokarbon dalam wujud gas memiliki sifat beracun yang lebih berbahaya dibandingkan dengan wujud padatan dan cairan.
Gas hidrokarbon apabila dihirup dapat menyebabkan iritasi pada membran mukosa dan menimbulkan infeksi paru-paru bila terhisap. Dampak lain yang ditimbulkan dari gas
hidrokarbon antara lain, dapat menyebabkan penyerapan oksigen bagi tubuh berkurang karena darah yang mengikat gas hidrokarbon.
Selanjutnya dijelaskan pula konsentrasi hidrokarbon melebihi 10% dapat menyebabkan hilang kesadaran pada manusia.
Oleh karena risiko yang ditimbulkan dari emisi hidrokarbon pada manusia saat emergency hydrocarbon release terjadi, membuat penelitian ini perlu dilakukan. Penelitian mengenai analisis dispersi emisi hidrokarbon dilakukan untuk mengetahui jarak sebaran emisi terjauh dimana konsentrasi hidrokarbon dianggap berbahaya untuk risiko rawan terbakar dan beracun.
(Mg-STT/Red)