LEBAK – Petani di Kabupaten Lebak mengeluhkan bantuan pupuk NPK merk Gajah Hitam Sakti dari pemerintah. Pupuk yang diterima warga lembek dan hancur layaknya tanah liat biasa.
Warga menduga pupuk tidak sesuai dengan pupuk bantuan pemerintah sebelumnya. Warga menduga ada campuran lain terhadap pupuk yang diterima masyarakat.
Baehaki, mahasiswa setempat mengaku mendapat keluhan beberapa petani di Kabupaten Lebak yang mendapat bantuan pupuk NPK.
“Dikhawatirkan pupuk tersebut tidak akan meningkatkan produksi dan malah merusak tanaman,” kata Baehaki kepada BantenNews.co.id, Selasa (3/9/2024).
Ia mengungkapkan, bahwa komposisi pupuk yang diterima tahun ini tampak berbeda dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera pada kemasan.
“Yah katanya pupuk NPK tahun ini lembek dan hancur, seperti tanah. Sepertinya ada pengurangan dalam kandungannya,” ujarnya.
Ia menyampaikan, seharusnya pemerintah bisa memastikan kualitas pupuk untuk masyarakat. Hal itu untuk mendukung ketahanan pangan di Provinsi Banten. Ia meminta dilakukan uji materi laboratorium untuk mengetahui kandungan pupuk.
“Jika memang benar dugaan petani bahwa pupuk yang diterima oleh petani tidak sesuai spek, maka kami sebagai mahasiswa akan melakukan demonstrasi di depan Kementan agar perusahaan penyedia pupuk segera di-blacklist,” imbuhnya.
Ia menambahkan, dirinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para oknum penyedia pupuk yang tidak sesuai spek agar memberikan efek jera.
“Tindak tegas oknum pengusaha penyedia pupuk yang tentunya merugikan para petani,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Rahmat Yuniar mengatakan jika bantuan pupuk tersebut berasal dari pusat.
“Itu pupuk bantuan dari pusat, maka dari itu pihaknya tidak punya kapasitas untuk memberikan pernyataan,” kata Rahmat saat dihubungi.
(San/Red)