TANGERANG – Menyambut HUT Kota Tangerang ke-28, Pemkot Tangerang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kota Tangerang menggelar isbat nikah untuk ratusan pasangan di Kota Tangerang.
Diketahui sebelumnya, bahwa para pasangan ini sebelumnya hanya melaksanakan pernikahan secara agama namun tidak tercatat negara melalui Kantor Urusan Agama dan Pegawai pencatat nikah yang berwenang.
Rohman, salah seorang peserta isbat nikah mengatakan sebelumnya sudah menikah secara agama.
“Dulu mah biasanya nikahnya di rumah tapi sekarang udah ada KUA, saya sendiri menikah sejak tahun 1981 dan sekarang saya udah punya cucu 9,” ujarnya Sabtu (30/1/2021).
Selanjutnya, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan untuk acara isbat nikah dilakukan secara virtual dan dilaksanakan serentak di 13 kecamatan yang berada di kota Tangerang. Program itu merupakan kerjasama antara pemerintah Kota Tangerang dan Pengadilan Negeri Agama Kota Tangerang.
“Untuk para pengantin semoga bisa langgeng dan tetap rukun dalam membina rumah tangganya,” katanya.
Para peserta sendiri tetap melakukan protokol kesehatan, yang dipandu oleh petugas setempat. Untuk acara isbat nikah merupakan rangkaian acara menjelang HUT Kota Tangerang yang ke-28, dan diketahui sebanyak 174 pasangan mengikuti acara tersebut.
Setelah itu untuk para pasangan secara resmi sudah disahkan dan akan diberikan keputusan penetapan Isbat dari pengadilan agama, buku nikah, KTP, KK serta serta KIA untuk pasangan yang dibawah 17 usia tahun.
(Tra/Mam/Red/SG)