CILEGON – Karantina Peratanian Cilegon menyiagakan Pejabat Karantina untuk tetap melakukan pengawasan lalulintas media pembawa wajib lapor karantina.
“Kami terus memperketat pengawasan terhadap media pembawa hewan dan tumbuhan serta turunanya yang merupakan komoditas wajib lapor karantina di Pelabuhan Penyeberangan Merak,” terang Arum Kusnila Dewi Kepala Karantina Pertanian Cilegon saat melakukan patroli karantina di Pelabuhan Merak, Sabtu (30/4/2022).
Pengawasan tersebut dilakukan untuk menjamin kesehatan pada komoditas wajib lapor karantina terbebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina (OPTK) serta menjamin kualitas serta perijinannya.
“Pelayanan dan pengawasan sangat penting untuk memperioritaskan komoditi pertanian sehingga benar – benar berkualitas, sehat dan memiliki ijin,” terangnya.
Selanjutnya, Arum menjelaskan bahwa media pembawa seperti daging, telur, bawang, cabe, beras dan minyak goreng dan lainnya yang masuk dalam 12 bahan pokok menjadi kebutuhan utama masyarakat khususnya jelang Idul Fitri tetap dilalulintaskan meski dimasa mudik.
“Pengawasan dan pelayanan terus ditingkatkan dengan memperhatikan kelancaran dan keamanan serta kenyamanan masyarakat saat mudik menyambut Hari Raya Idul Fitri,” pungkas Arum.
(Red)