KAB. SERANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang fokus memperkuat sinergitas dengan organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), yayasan, dan organisasi perempuan sepanjang tahun 2025. Upaya ini dilakukan sebagai langkah strategis mendukung program pembangunan daerah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Serang, Dik Dik Abdul Hamid, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap sekitar 15 ormas, 14 organisasi perempuan, serta organisasi wartawan.
“Pembinaan ini bertujuan mendorong sinergitas ormas untuk bersama-sama mendukung pemerintah dalam pembangunan daerah,” ujar Dik Dik dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2025) kemarin.
Dik Dik menjelaskan, bahwa pembinaan ini dilakukan tidak hanya untuk ormas yang telah terdaftar di Bakesbangpol, tetapi juga untuk yang belum terdaftar. Ormas yang belum terdaftar akan terlebih dahulu diberikan sosialisasi sesuai Permendagri Nomor 58 Tahun 2017, yang mewajibkan ormas, LSM, dan yayasan untuk mencatatkan diri di pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan seluruh ormas memahami pentingnya sinergi dengan pemerintah, karena keberadaan mereka diatur dalam undang-undang untuk membantu pembangunan. Harapan kami, semua ormas di Kabupaten Serang dapat berperan aktif dalam mencapai masyarakat yang sejahtera dan bahagia,” jelasnya.
Lebih lanjut Dik Dik memastikan bahwa sejauh ini, tidak ditemukan ormas yang menunjukkan sikap arogan atau radikal di Kabupaten Serang. Ia menekankan bahwa hubungan antar-ormas, LSM, dan yayasan berlangsung dengan saling menghargai.
“Kalaupun ada sedikit gesekan, itu bisa diselesaikan dengan cara-cara yang baik,” sampainya.
Tak hanya ormas, Bakesbangpol juga memberikan perhatian khusus pada organisasi perempuan. Dik Dik menyoroti pentingnya partisipasi perempuan dalam berbagai organisasi, termasuk di bidang politik yang kini memberikan kuota 30 persen untuk perempuan.
“Kami mendorong organisasi perempuan untuk tetap semangat berkontribusi. Jangan hanya berharap dari organisasi, tetapi jadikan organisasi sebagai wadah untuk mendukung program pemerintah dan membangun masyarakat,” tuturnya.
Sebagai langkah lanjutan, Bakesbangpol akan mengirimkan surat kepada para camat pada Januari 2025 untuk menginventarisasi ormas, yayasan, dan LSM di wilayah masing-masing. Camat diharapkan meneruskan surat tersebut ke kepala desa, yang dianggap lebih memahami kondisi dan keberadaan organisasi di wilayahnya.
“Keterlibatan kepala desa penting karena mereka yang mengetahui data domisili serta jumlah ormas, yayasan, dan LSM yang ada di desanya,” ujar Dik Dik.
Program pembinaan ini diharapkan mampu meningkatkan kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat, sehingga pembangunan Kabupaten Serang dapat berjalan lebih efektif dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi