Beranda Hukum Pukul 00.00 WIB Malam Ini Larangan Mudik Via Pelabuhan Merak Berlaku

Pukul 00.00 WIB Malam Ini Larangan Mudik Via Pelabuhan Merak Berlaku

Waka Polda Banten, Brigadir Jenderal Ery Nursatari bersama Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy saat meninjau persiapan larangan mudik di Pelabuhan Merak

CILEGON – Pelarangan mudik Lebaran 2021 bakal mulai diberlakukan pada 6-17 Mei 2021. Pemberlakuan bakal diterapkan tepat pada pukul 00.00 WIB. Warga dipastikan tak boleh menyeberang ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak.

Waka Polda Banten, Brigadir Jenderal Ery Nursatari mengatakan seluruh personel dalam penerapan pelarangan mudik sudah siap melaksanakan.

“Mereka semua sudah tahu cara bertindak di lapangan setelah operasi ini berlaku mulai jam 00.00 WIB nanti malam. Mereka akan melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP)-nya,” ujarnya saat memantau persiapan pelarangan mudik Lebaran 2021 di Pospam pengamanan menuju Pelabuhan Merak, Rabu (5/5/2021) bersama Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy.

Menurutnya, hingga siang tadi persiapan penyekatan mudik sudah mencapai 90 persen.

“Persiapan kita sudah hampir 90 persen tinggal nanti anggota masuk jam 19.00 WIB di pos-pos pengamanan, memang kita operasinya nanti tanggal 6 Mei pukul 00.00 WIB kita lakukan,” jelasnya.

Dikatakan Wakapolda, ada 19 titik pos penyekatan di Provinsi Banten, di antaranya sebanyak 6 titik ada di jalan tol dan jalan alteri ada sebanyak 13 titik.

“Kita kan evaluasi dari tahun lalu kita pelajari juga kalau memang tidak memenuhi syarat tidak ada surat izin keluar masuk tidak dilengkapi dengan swab antigen ya kita balikkanankan,” imbuhnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News