Beranda Pemerintahan PT Nikomas Hibahkan Tanah 5.433 Meter Persegi untuk SMP 2 Kibin

PT Nikomas Hibahkan Tanah 5.433 Meter Persegi untuk SMP 2 Kibin

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menandatangani serah terima sertifikat hibah dari PT Nikomas (Rasyid/BantenNews.co.id)

KAB. SERANG – PT Nikomas menyerahkan hibah berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kepada Pemerintah Kabupaten Serang untuk digunakan sebagai fasilitas pendidikan SMP 2 Kibin.

“Hibah ini merupakan bagian dari program CSR PT Nikomas untuk masyarakat Kabupaten Serang,” ujar Humas PT Nikomas, Alex Rahman, Rabu (12/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa lahan seluas 5.433 meter persegi tersebut memang sudah dimanfaatkan untuk SMP 2 Kibin sejak 2014.

“Agar administrasi negara terpenuhi, PT Nikomas secara resmi menghibahkan tanah ini kepada pemerintah Kabupaten Serang,” katanya.

Menurut Alex, hibah ini merupakan wujud kepedulian dan sinergi antara PT Nikomas dan pemerintah daerah.

“Kami ingin terus mendukung pendidikan di sekitar wilayah perusahaan, termasuk melalui kegiatan sosial di SMP 2 Kibin,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Serang, Tatu Chasanah menyambut baik dukungan PT Nikomas terhadap sektor pendidikan di wilayahnya.

“Ini adalah contoh sinergi yang baik antara perusahaan dan pemerintah daerah. PT Nikomas telah menunjukkan dukungannya terhadap salah satu prioritas utama kami, yaitu pendidikan,” kata Tatu.

Ia menambahkan bahwa lahan ini telah dimanfaatkan sejak lama, dan serah terima sertifikat ini merupakan langkah resmi dalam administrasi.

“Kami berharap perusahaan lain juga dapat mengikuti langkah PT Nikomas dalam mendukung dunia pendidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tatu menekankan bahwa program CSR dari berbagai perusahaan biasanya beragam, mulai dari perbaikan rumah tidak layak

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News