Beranda Opini PT. ABM (BUMD) Belum Punya Skema Bisnis untuk Petani Banten?

PT. ABM (BUMD) Belum Punya Skema Bisnis untuk Petani Banten?

Gabah Kering - (Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

Ikhsan Ahmad, Dosen Universitas Muhamadiyah Banten

Panen raya padi di Banten diperkirakan terjadi Maret sampai April 2021, seluas 109.597 hektare (ha) di sejumlah daerah. Seperti dikatakan oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid, sebesar 5,05 ton per hektare atau 553.464 ton gabah kering giling (GKG) secara keseluruhan. Pada saat yang hampir bersamaan Pemerintah Pusat akan melakukan impor beras sekitar 1 juta ton. Impor ini akan dilakukan melalui penugasan kepada Bulog untuk memenuhi kebutuhan selama tahun 2021.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah menggagas badan usaha milik daerah (BUMD), PT. Agrobisnis Banten Mandiri. Perusahaan plat merah ini diminta melakukan manajerial dan menjadi fasilitator pengelolaan petani dari pra dan pasca panen, distribusi hulu hilir, penstabilan stok serta harga dengan gelontoran dana dari rakyat, termasuk dari petani (APBD) sebesar Rp350 miliar, diberikan sebesar Rp75 miliar setiap tahunnya.

Dimana korelasi postif antara panen raya padi di Banten, import beras oleh pemerintah pusat dengan keberadaan BUMD, PT. Agrobisnis Banten Mandiri? Tentu saja tidak ada, karena kebijakan impor beras sudah bisa dipastikan “membunuh” petani, memberikan dampak terhadap turunnya harga gabah di tingkat petani dan membuyarkan apapun wacana terbaik untuk meningkatkan kemampuan petani, rencana penerapan teknologi pertanian secanggih apapun, apalagi berharap kepada harga hasil panen yang baik untuk petani.

BUMD Agrobisnis Banten tentu saja dapat menjadi tangan Pemprov Banten yang efektif untuk membela petani di Banten. Namun jika kita tracing di berbagai media, nyaris belum terlihat apa yang akan dilakukan BUMD ini terkait pada core bisnisnya untuk berpihak pada petani.

Petani di Kramatwatu, Kabupaten Serang, panen padi. (Mir/bantennews.co.id)

Dengan dana yang begitu besar, rasanya wajar kalau masyarakat bertanya apa yang menjadi strategi, kajian yang sudah dilakukan dan skema bisnis BUMD tersebut terhadap pertanian di Banten, khususnya padi, mengingat padi menjadi produk unggulan utama di Banten yang saat ini penuh dengan problematika, mulai dari pupuk, resistensinya terhadap sistem ijon, hilangnya gabah dari Banten saat panen karena belum ada pengelolaan tata niaga yang jelas dan menguntungkan petani.

Gabah Banten yang sudah dijual dan diolah di luar kembali lagi ke Banten dengan merek beras daerah lain. Semestinya BUMD Agrobisnis Banten mampu menjadi lembaga yang dapat menjaga dan melindungi harga hasil panen petani, menjadi partner bisnis petani agar padi yang dipanen dapat menjadi produk unggulan Banten yang dapat dijual dan menjadi kebanggaan Banten baik di daerah sendiri maupun keluar.

Siapapun berharap, PT. Agrobisnis Banten Mandiri sebagai BUMD di Banten, mampu berdiri profesional, berpihak kepada produk lokal dan potensi usaha lokal, bertanggungjawab dan punya idealisme membangun bisnis dengan mengangkat potensi yang ada di Banten, bukan bernasib seperti BUMD-BUMD lain yang terpapar, gelontoran uang rakyat habis percuma hanya untuk studi banding, biaya operasional, pembelian kendaraan-kendaraan dinas yang mentereng, sibuk mengurus bisnis masing-masing personelnya dengan memanfaatkan dana APBD dan bancakan lainnya tanpa hasil yang jelas.

(***)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News