Beranda Uncategorized PSU di Kabupaten Tangerang, KPU Siapkan 1.500 Surat Suara

PSU di Kabupaten Tangerang, KPU Siapkan 1.500 Surat Suara

Ilustrasi - foto istimewa rilitas.com

TANGERANG  – KPU Kabupaten Tangerang menyediakan sekitar 1.500 surat suara dalam proses pemungutan suara ulang (PSU) yang berlangsung di TPS 01, Desa Bunar, Sukamulya, Tangerang, Minggu (21/4/2019).

“Kita sediakan lima jenis surat surat dengan total sekitar 1.500 surat untuk jumlah pemilih sebanyak 236,” kata Ketua KPU Tangerang, Ali Zaenal Abidin dikutip dari VIVA.co.id.

Dalam pelaksanaan PSU tersebut, pihaknya kembali menugaskan panitia pemungutan suara sebelumnya. Hal itu dilakukan lantaran tidak ditemukan kelalaian pada petugas.

“Kita kembali menugaskan panitia sebelumnya. Dan kita harap tidak ada lagi kendala dalam pelaksanaan PSU ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga berharap agar pemungutan ulang tersebut dapat meningkatkan jumlah partisipasi dalam menggunakan hak suaranya.

Seperti yang diketahui PSU tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi pihak Bawaslu Tangerang lantaran ditemukan adanya empat suara tidak sah karena pemilih merupakan warga dari luar daerah yang tidak menyertakan form C5.

Pantauan VIVA, para pemilih sudah memadati lokasi sejak pukul 08.00 WIB yang mayoritas merupakan kaum ibu. Berdasarkan laporan petugas, dari jumlah 236 daftar pemilih tetap, ada sekitar 30 warga sudah menggunakan hak suaranya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News