Beranda Hukum PSI Dukung Upaya KPK Ungkap Kasus Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel

PSI Dukung Upaya KPK Ungkap Kasus Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel

Anggota DPRD Banten Banten Fraksi Nasdem-PSI, Maretta Dian Arthanti. (Ist)

SERANG – Anggota DPRD Banten dari Fraksi Nasdem-PSI, Maretta Dian Arthanti mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dirinya menilai, kasus ini harus menjadi perhatian serius banyak pihak.

Diketahui, Tim Penyidik KPK pun sudah melakukan penggeledahan kepada pihak-pihak terkait, dimana KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat baik di kantor maupun di rumah dari pihak terkait. Barang bukti yang diamankan oleh KPK antara lain berupa dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil.

Dikatakan Maretta, dalam mengungkap kasus tersebut perlu adanya sinergi dari seluruh pihak dan instansi terkait juga dorongan dari masyarakat dalam mengawal kasus ini

“KPK dan seluruh pihak yang terkait jangan takut dalam melaksanakan pengusutan dalam mengungkap kasus ini, siapapun yang terlibat harus di mintai keterangan sejelas-jelas nya agar kasus ini terang dan masyarakat juga dapat tau perkembangannya serta ikut mengawal kasus ini” kata Maretta, Jumat (3/9/2021).

Menurut Maretta, perlu ada perencanaan dan kontrol yang maksimal dalam menjalankan proyek pengadaan lahan seperti ini. Dirinya meminta, ke depan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten dan juga pihak lainnya dapat lebih jeli dalam melakukan pengadaan, terlebih pengadaan tanah.

“Ke depan fokusnya harus diubah dari hanya penyerapan anggaran yang maksimal tapi perlu diperhatikan juga aspek-aspek lain,” ujarnya.

Politisi PSI asal Tangsel itu juga mendorong Kepala Dinas yang baru untuk solutif dan memiliki jalan keluar terhadap kasus ini. Serta tidak mengulangi kejadian-kejadian serupa di ke depannya, terlebih ini menyangkut nasib anak-anak yang ingin mendapatkan pendidikan.

“Dan juga perlu diingat PTM (Pembelajaran Tatap Muka) akan segera dimulai yang tentu akan menjadi tantangan baru bagi Dinas Pendidikan. Harapan nya Kadis Pendidikan yang baru dapat menjalankan amanah nya dengan baik dan mendapatkan solusi yang baik di tengah adanya masalah ini, serta perlu diingat bahwa kita akan mempersiapkan PTM yang tentunya adalah tantangan yang baru juga. Selain itu saya berharap Kadis Pendidikan dapat mempersiapkan secara holistik sistem pendidikan di Provinsi Banten ini, bukan hanya dari segi infrastruktur tapi juga kurikulum pendidikan yang secara benar dan efektif mendidik anak-anak kita” pungkasnya.

Seperti diberitakan, KPK pada, Selasa (32/8/2021) menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dindikbud Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

“KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada BantenNews.co.id, Kamis (2/9/2021).

Dilanjutkan Fikri, penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dana atau penahanan dilakukan. “KPK nantinya akan terus melaporkan perkembangan kepada publik. Dan KPK juga berharap masyarakat untuk ikut mengawasinya,” ujarnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News