Beranda Pemerintahan Proyek Pembangunan Jalan Cikumpay-Ciparay Lebak Senilai Rp87,6 Miliar Diduga Asal-Asalan

Proyek Pembangunan Jalan Cikumpay-Ciparay Lebak Senilai Rp87,6 Miliar Diduga Asal-Asalan

Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah memberikan keterangan kepada awak media

LEBAK – Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah angkat bicara terkait poyek pembangunan Jalan Cikumpay-Ciparay milik DPUPR Banten yang menelan anggaran sebesar Rp87,6 miliar, yang diduga pekerjaannya asal-asalan dan tidak sesuai spek.

Musa Weliansyah mengatakan, menurut informasi di lapangan telah ditemukan beberapa permasalahan seperti dugaan dalam pengerjaan proyek jalan tersebut menggunakan semen reject dari PT Cemindo Gemilang.

“Jika menggunakan semen reject, tentunya akan mengurangi kualitas dari jalan tersebut,” kata Musa kepada BantenNews.co.id, Sabtu (28/9/2024).

Ia mengungkapkan, selain menggunakan semen reject, produksi batching plant mini untuk pengolahan beton tidak tepat. Sebab akan mempengaruhi pada mutu beton yang tidak sesuai spek.

“Bagaimana betonnya akan sesuai spek, sementara alat pengolahan betonnya saja seperti itu, saya menduga tidak akan sesuai spek,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika pekerjaan tersebut dikerjakan asal-asalan, maka pekerjaan tersebut segeralah dihentikan jangan dipaksakan untuk dilakukan lagi karena akan menghambur-hamburkan anggaran saja, tetapi hasilnya tidak sesuai.

“Untuk itu saya minta kepada DPUPR Provinsi Banten untuk segera menghentikan kegiatan pembangunan tersebut apabila penggunaan materialnya tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Musa menduga pihak PUPR Provinsi Banten cawe-cawe dengan pihak kontraktor, karena diduga ada pembiaran terhadap pekerjaan tersebut.

“Seharusnya pihak DPUPR Provinsi Banten segera turun ke lapangan dan segera memanggil pihak kontraktor untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya,” ucapnya. (San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News