Beranda Pemerintahan Proyek Infrastruktur Senilai Rp11 Miliar Tidak Terealisasi di 2024

Proyek Infrastruktur Senilai Rp11 Miliar Tidak Terealisasi di 2024

Tb Dendi Rudiatna. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kota Cilegon yang tidak terealisasi nilainya mencapai sekitar Rp11 miliar.

Total belasan miliar tersebut didapat dari 2 proyek infrastruktur yang tidak terealisasi di 2024 yakni pembangunan gedung Kesbangpol dengan nilai sekitar Rp8 miliar dan normalisasi sungai senilai Rp2,6 miliar.

“Yang tidak terealisasi untuk infrastruktur sih masih bisa terhitung ya. Setahu saya itu Kesbangpol kita Rp8 miliar, kemudian normalisasi sungai Rp2,6 miliar. Jadi 8 ditambah 2,6 untuk infrastruktur sekitar 11 miliar,” kata Kepala DPU-PR Cilegon, Tb Dendi Rudiatna, Jumat (27/12/2024) lalu.

Dendi mengungkapkan, dua proyek infrastruktur tersebut tidak dapat terealisasi pada 2024 lantaran terkendala waktu yang tidak mencukupi dalam pelaksanaannya.

“Jadi kalau untuk gedung Kesbangpol waktu konstruksi kan sekitar 6 bulan, sementara pelelangan pertama kita itu gagal lelang. Ketika mau lelang ulang, waktu yang tersisa hanya sekitar 5 bulan sehingga dikhawatirkan tidak terlaksana, tidak selesai,” ujarnya.

“Begitupun normalisasi sungai. Ketika kita mau melaksanakan lelang kedua, setelah kita menghitung waktu konstruksi yang dibutuhkan itu tidak mencukupi, sehingga yang gagal lelang itu tidak bisa kita lanjutkan untuk dikerjakan di 2024,” sambung Dendi.

Selain persoalan tidak terealisasinya 2 proyek infrastruktur tersebut, DPU-PR Cilegon juga mengalami masalah gagal bayar pada sejumlah pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan.

“Banyak yang gagal bayar. Yang belum terbayarkan karena pekerjaannya baru selesai dilaksanakan, sehingga pengajuannya baru sekarang. Saya gak tahu ada berapanya, lupa,” tutup Dendi.

Penulis: Maulana
Editor : TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News