Beranda Pemerintahan Proyek Drainase Warnasari Disoal, DPU-PR Cilegon : Banyak Kendala Lapangan

Proyek Drainase Warnasari Disoal, DPU-PR Cilegon : Banyak Kendala Lapangan

Masih semrawutnya pemasangan box culvert yang ditunjukkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Cilegon, Novia Achirian. (Maulana)

CILEGON – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kota Cilegon, Tb Dendi Rudiatna segera merespon terkait dengan buruknya pelaksanaan pembangunan saluran drainase di Komplek Perumahan Taman Warnasari Indah, RT 004/RW 006, Blok FWA, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

Persoalan itu diketahui sudah dikeluhkan oleh warga setempat sebelum akhirnya turut disoal oleh Anggota Komisi IV DPRD Cilegon, Novia Achirian yang menyaksikan langsung kondisinya di lokasi pekerjaan.

“Jadi di lokasi, Bu Dewan itu turun langsung bersama mandor saya. Dan prinsipnya, hari ini digali besok dicor. Soalnya kalau pembangunan terbengkalai, rugi juga masyarakatnya. Makanya mau kita bereskan,” kata Tb Dendi dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Minggu (22/12/2024).

Baca : Pembangunan Drainase di Warnasari Disoal Anggota DPRD Cilegon, Warga Mengaku Muak

Sebelumnya wakil rakyat dari partai NasDem tersebut mengeluhkan adanya rencana peningkatan badan jalan atau betonisasi, pekerjaan utama DPU-PR Cilegon pada malam hari ini di saat kondisi pekerjaan sejumlah box culvert yang masih lamban dan semrawut lantaran belum tertanam dengan baik di depan rumah warga setempat.

“Ini kan pekerjaan besar ya, Rp15 miliar, jadi maklum awut-awutan. Peningkatan jalannya kalau tidak salah 2,4 kilometer, dengan ketebalan sekitar 35 centimeter. Insha Allah pekerjaannya beres sesuai schedule pada tanggal 28 Desember ini,” papar Dendi.

Dijelaskan Dendi, proyek pekerjaan yang dilaksanakan dengan mekanisme e-purchasing tersebut juga akan membangun bak kontrol saluran selebar 200 meter persegi, galian saluran dengan volume 1.146 meter kubik.

“Terkait kesan lamban, karena di lapangan banyak kendala teknis, di antaranya jaringan utilitas PGN, PDAM sehingga harus hati-hati dan koordinasi yang intensif dan itu sering pada saat pengerjaan pipa PDAM dan PGN pecah dan diperbaiki. Selain itu banyak juga bangunan yang melebihi sempadan sehingga harus koordinasi dan musyawarah dengan warga,” kilah Dendi.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Bakal Lepas JLS, Alasan Helldy Mencengangkan

Penulis : Gilang
Editor : TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News