CILEGON – Kepala Inspektorat Pemkot Cilegon, Epud Saefudin mengatakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang terdapat di setiap OPD seharusnya mampu bekerja dengan baik sehingga seluruh program kerja dan skala prioritas daerah dapat tercapai sebagaimana mestinya.
Demikian dikatakan Epud menanggapi capaian kinerja menyangkut pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik di sejumlah OPD teknis di Kota Cilegon hingga berujung pada adanya sejumlah paket pekerjaan kandas dan gagal lelang.
“SPIP itu kan program nasional, harus dijalankan, ya kepala OPD lah yang paling bertanggung jawab untuk pengendalian itu, nah pelaksana teknis tinggal menjalankan,” ujarnya, Rabu (26/9/2018).
Baca : Gagal Lelang, Proyek Gedung Enam Lantai Setda Cilegon Sumbang Silpa Belasan Miliar
Inspektorat Cilegon, kata dia, dalam konteks pelaksanaan SPIP itu hanya sebatas pendampingan saja dan pengawasan sepenuhnya menjadi kewenangan internal guna memastikan program kerja berjalan.
“SPIP di OPD itu harusnya juga mengawasi, masing-masing pekerjaan itu sesuai tidak dengan schedule-nya. Sebelum lelang itu masuk di ULP, harusnya kan pastikan juga dulu komponen-komponen yang harus masuk sudah siap belum? Ketika sudah siap diumumkan, pastikan dulu apakah ada yang terlewat ataukah ada yang ngga minat dan sebagainya. Nyatanya ada yang ngga minat, berarti mau gimana? Sebelum begitu, semua sudah kita ingatkan,” katanya.
Pelaksanaan SPIP itu sendiri, lanjut Epud, pada akhirnya akan meminimalisir persoalan agar program-program dapat berjalan dengan baik sesuai dengan komponen tahapan yang ditentukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (dev/red)