TANGERANG – Pemkot Tangerang menyalurkan Program Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT). Program tersebut mulai diterapkan di seluruh Indonesia salah satunya oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial.
Program ini juga dalam rangka meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial serta untuk mendorong keuangan inklusif.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial HM. Juweni mengatakan, tujuan pemerintah menerapkan kebijakan tersebut agar penyaluran bantuan diterima tepat sasaran, jumlah, maupun waktunya. Sehingga dengan begitu diharapkannya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh sepenuhnya bantuan yang diberikan.
“Selama ini kan mereka beli bahan pangan sendiri. Sekarang diberi bantuan, terus diberikan juga nutrisi yang seimbang agar tepat sasaran artinya kalau dulu raskin bisa dibagi rata tetapi sekarang hanya KPM saja dan tidak bisa diberikan kepada pihak lain,” ujarnya dilansir infonitas.com, Jumat (12/10/2018).
Ia menambahkan, dengan adanya BPNT dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terlebih transaksinya pun sudah terintegrasi melalui elektronik yang telah disesuaikan dengan kondisi era digital saat ini sehingga dapat memudahkan KPM untuk menerima bantuan.
“Manfaatnya sangat luar biasa, sekarang masyarakat sudah bisa menikmati bantuan ini dengan lebih baik, yang akan diterima sesuai dengan harapan kita yaitu tiadanya hambatan dalam memperoleh bantuan berupa bahan pangan,” ucapnya.
Juweni menjelaskan, sebanyak 52.133 kepala keluarga di Kota Tangerang yang berhak menjadi KPM dan memiliki kartu keluarga sejahtera (KKS) untuk mendapatkan bantuan sosial.
Ia menambahkan penyaluran dilakukan setiap bulan, diberikan bantuan sosial berupa beras dan telur. Jadi, setelah dana non tunai masuk ke rekening KPM, selanjutnya mendatangi agen atau warung dengan menggesek kartu melalui mesin EDC. Setelahnya dia disampaikan ke distributor untuk dibagikan bantuannya.
“Penyaluran non tunai kepada rekening KPM sebesar Rp 110 ribu setiap bulannya,” katanya. (Red)