TANGERANG – Polsek Pondok Aren berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal yang terjadi di Musholla Ar Rahman Jurang Mangu Barat Pondok aren, Kamis (29/8/2024).
Pelaku terekam CCTV beraksi pada siang hari di Musholla Ar Rahman. peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Jumat 23 Agustus 2024 jam 12.23 WIB, dan menjadi viral di Media sosial.
Berdasarkan informasi di lapangan, Team Opsnal bergerak mengejar Pelaku. Pelaku berinisial TS alias Tata berhasil ditangkap di rumah kontrakan di daerah Poris Plawad Kota Tangerang.
Polisi tidak menemukan uang hasil curian karena menurut pengakuan Pelaku uang hasil Pencurian tersebut, sudah habis untuk membeli kebutuhan sehari-hari keluarganya, namun polisi berhasil menemukan barang bukti lain yaitu Pakaian yang dipergunakan untuk pelaku beraksi di Mushola Ar-Rahman Jurang Mangu barat Pondok Aren
“Pelaku beraksi sendirian pada saat melakukan pencurian kotak amal dan dari pengakuan pelaku TS Ia baru pertama kali melakukan pencurian tersebut, namun masih kami dalami pengakuannya tersebut,” ujar Kapolsek Pondok Arek, ompol Muhibbur, Senin (2/9/2024).
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara.
(Man/Red)