Beranda Peristiwa Pria Ngaku Dukun di Serang Cabuli Wanita, Modus Beri Ketenangan

Pria Ngaku Dukun di Serang Cabuli Wanita, Modus Beri Ketenangan

Ilustrasi perdukunan. (IST)

KAB.SERANG– Seorang pria di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang berinisial OW (31) ditangkap Polisi karena mencabuli seorang wanita berusia 25 tahun.

OW ditangkap pada Selasa (11/3/2025) lalu oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang. Korban yang sedang terlilit masalah hutang sempat meminta tolong OW agar masalahnya bisa selesai.

Di situ OW yang mengaku dukun kemudian memperdaya korban dengan melakukan pencabulan. Ia membujuk korban dengan mengatakan dirinya bisa membuat korban tenang.

“Awalnya sekitar bulan Juni 2024 korban sedang terlilit hutang-piutang. Ketika awal bertemu dengan tersangka, korban menceritakan semua masalah pribadinya,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Jumat (14/3/2025).

Korban kata Condro sudah melapor sejak 6 Januari 2025 lalu. Aksi OW yang memperdaya korban juga diketahui sudah dilakukan sejak pertengahan tahun 2024 lalu.

“Seperti terkena hipnotis, korban menuruti ajakan tersangka untuk melakukan ritual bersetubuh. Merasa tertipu korban selanjutnya melapor ke polres,” ungkapnya.

Dari penangkapan OW, Polisi berhasil mengamankan berbagai alat praktek perdukunan yang dipakai untuk memperdayai korban agar semakin percaya.

“Jelangkung batok kelapa putih, jelangkung serabut kelapa, 2 keris, dan 1 benda si raja asem,” ujarnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News