Beranda Hukum Pria di Lebak Aniaya Istri dan Dua Anak Tirinya

Pria di Lebak Aniaya Istri dan Dua Anak Tirinya

Korban saat menjalani perawatan medis di RS Adjidarmo. (Ali/bantennews)

LEBAK – Aat, warga Kampung Pasir Kaloncing Rt 003, Rw 004, Desa Kadu Agung Tengah , Kecamatan Cibadak, Lebak, menganiaya istrinya yang bernama Rukmini (38) dengan menggunakan sebilah pisau, Jumat (4/10/2019). Akibatnya Rukmini mengalami luka di bagian tubuhnya dan harus menjalani perawatan medis. Selain kepada istrinya, Aat juga menganiaya dua anak tirinya yakni Asih (19) dan Ruri (13). Jumat (4/10/2019)

Menurut Asih, kejadian berawal ketika itu pelaku  yang keseharinya bekerja sebagai supir  terlibat cekcok dengan Rukmini di kamara. Selang beberpa menit ia mendengar  suara teriakan korban. Asih pun bergeges masuk ke dalam kamar dan melihat ibunya sedang dianiya oleh pelaku dengan menggunakan pisau.

“Saya sedang berada di ruangan tengah, tiba-tiba terdengar teriakan ibu di kamar dan langsung masuk kamar dan melihat ibu sedang ditusuk dengan pisau oleh pelaku , ke bagian perut, saya dorong pelaku tapi pelaku menusuk kepala saya,” kata Asih, Jumat (4/10/2019) malam

Mendengar keributan Ruri mendatangi kamar, akan tetapi Ruri pun ditusuk pelaku di bagian perutnya. Setelah  menganiaya korban,  pelaku menusukan pisau ke bagian perutnya sendiri.

Sementara Ruri berlari keluar meminta pertolongan warga setempat. Wargapun langsung memberikan pertolongan dan langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat kepolisian

Sementara pelaku dan korban langsung dibwa ke RSUD Adjidarmo untuk dberikan penanganan medis. Dan saat ini kasusnya sedang didalami oleh kepolisian Polres Lebak. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News