Beranda Uncategorized Prabowo Merasa Diserang Jokowi, KPU: Silakan Melapor

Prabowo Merasa Diserang Jokowi, KPU: Silakan Melapor

Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2019, Prabowo-Sandiaga Uno - foto istimewa kumparan.com

SERANG  – Debat Pilpres 2019 pertama pada 17 Januari 2019 lalu, salah satu yang menjadi sorotan adalah mengenai masalah korupsi.

Secara spesifik, Capres 01 Joko Widodo, mempertanyakan komitmen antikorupsi capres 02 Prabowo Subianto. Jokowi mengutip data ICW, bahwa partai pimpinan Prabowo, Partai Gerindra, adalah yang terbanyak memasukkan mantan napi korupsi sebagai calon anggota legislatif.

Tak ayal, Prabowo memang sempat mempersoalkan itu. Hingga usai debat, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menilai, Jokowi menyerang pribadi Prabowo dan institusi Partai Gerindra.

Komisioner KPU, Ilham Saputra menjelaskan, pihaknya akan membicarakan lagi hal itu di antara kedua pihak. Yakni BPN dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf.

“Kemudian kan ada pihak panwaslu apakah kemudian itu masuk dalam katagori penghinaan atau tidak. Jadi sekali lagi mohon ada kanal kanal mekanisme pelaporanlah terkait hal itu. Silahkan saja laporkan jika ada indikasi-indikasi pelanggaran dalam debat itu,” ujar Ilham, usai meninjau produksi surat suara di PT Gramedia, Palmerah Jakarta Barat, Minggu (20/1/2019).

Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan, untuk evaluasi debat pertama itu, memang pihaknya juga menyampaikan beberapa rekomendasi ke KPU.

Soal protes BPN yang menilai Jokowi menyerang pribadi Prabowo dan institusi Partai Gerindra, juga pihaknya sudah dilaporkan bahkan saat debat itu juga.

“Soal penyerangan individu, kami juga langsung menerima laporan waktu on the spot ada beberapa keberatan dari BPN terkait adanya indikasi gerakan tubuh atau tangan ataupun perkataan saya katakan menghina,” kata Fritz dilansir VIVA.co.id.

Masalah debat, lanjut Fritz, bukan hanya domain KPU sepenuhnya. Tetapi ada berbagai pihak yang terlibat di dalamnya, termasuk kedua tim, TKN dan BPN.  Maka ia meminta, agar persoalan itu kembali dibicarakan dan dirapatkan dengan menghadirkan kedua kubu.

Baca Juga :  PKL Diusir, Dumtruk Bebas Parkir Liar di Jembatan Aria Wangsakara Serang

“Ini kan debat adalah proses bukan saja KPU tapi kan teknisnya dibahas antar kedua paslon dan KPU. Mungkin hal tersebut dibicarakan kembali dalam rapat-rapat berikutnya sehingga hal-hal tersebut tidak terjadi lagi.” (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News