CILEGON – Sejumlah program pembangunan daerah yang berbasis pada aspirasi dan kebutuhan masyarakat dipastikan akan menjadi skala prioritas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bila hasil akhir kontestasi pemilu legislatif di Kota Cilegon pada 2024 kelak menetapkan partai berlambang Ka’bah tersebut keluar sebagai pemenang.
“Kalau PPP ini mendapatkan kepercayaan masyarakat, tentu secara otomatis akan mengusung calon kepala daerah, siapa pun orangnya yang akan menjadi pemegang kebijakan dengan memprioritaskan aspirasi masyarakat. Karena masyarakat yang memilih partai dan kepala daerahnya, maka masyarakat juga lah yang harus menikmati hasilnya, mengingat belum tentu janji politik dari seorang kepala daerah itu sesuai dengan apa dibutuhkan masyarakat,” ungkap Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Sahruji dalam sebuah diskusinya dengan awak media pada Selasa (20/6/2023).
Menurut Sahruji, pentingnya keberpihakan program pembangunan yang berbasis pada aspirasi dan kebutuhan masyarakat sejatinya harus sudah menjadi agenda utama pemerintah daerah ke depan agar dampak pembangunan benar-benar dapat dirasakan langsung oleh khalayak.
“Kalau aspirasi dan kebutuhan masyarakat ini telah terakomodir, barulah bicara pembangunan mega proyek yang juga berorientasi pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan. Seperti melanjutkan pembangunan JLU (Jalan Lingkar Utara) maupun menyediakan kawasan industri kecil yang mampu menampung seluruh pelaku UMKM binaan daerah dengan melibatkan banyak perusahaan, menciptakan industri padat karya di dalamnya yang mampu menghasilkan produk unggulan yang memiliki nilai ekonomis. Pengusahanya untung, masyarakatnya mendapat upah yang sepadan, itu hakikinya bagaimana menekan angka pengangguran dan kemiskinan,” katanya.
Sementara Akademisi Untirta, Fauzi Sanusi menilai pembangunan kawasan industri kecil adalah sebuah terobosan kebijakan yang harus diapresiasi selain kebijakan pembangunan daerah dengan memprioritaskan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
“Apalagi di dalam Undang-undang Perseroan Terbatas itu kan ada kewajiban perusahaan kepada lingkungan itu dalam bentuk CSR. Di sini, pemerintah daerah harus punya keberanian untuk menagihnya kepada industri mengingat itu hak masyarakat. Jangan sampai berusahanya di sini tapi yang menikmati daerah lain. Kita punya hak di CSR itu,” ujarnya.
Senada ketika menyoal kebijakan melanjutkan pembangunan JLU. Menurutnya, melalui program pembangunan infrastruktur itu, maka pertumbuhan perekonomian di wilayah utara akan menjadi sebuah keniscayaan seperti halnya yang sudah dirasakan masyarakat selama ini atas pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS).
“Apalagi JLU ini kan sudah jelas ada perda-nya, tapi hari ini kan tidak berani diimplementasikan. Menurut hemat saya, kalau pembangunan itu berlandaskan pada aturan, rasanya tidak ada risiko yang perlu dikhawatirkan,” katanya.
(dev/red)