SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasi mikro se-Provinsi Banten. Diketahui, PPKM mikro tahap III berakhir pada Senin (5/4/2021).
Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengatakan, pihaknya akan melakukan PPKM berbasis mikro di Provinsi Banten hingga Lebaran untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Diperpanjang, sampai Lebaran. Udah biasa tiap bulan tiap minggu kita evaluasi, secara virtual, kemarin pun kita di Tanggerang sama Polda,” kata WH.
Perpanjangan PPKM tersebut, lanjut WH, lantaran masih ditemukannya kasus konfirmasi atau kasus positif Covid-19 di Banten. Meski begitu, orang nomor satu di Banten itu menilai dari total kasus yang ada di Banten, persentase kesembuhan lebih mendominasi
“(Angka kematia) rendah, tingkat sembuhnya tinggi, Faskes nggak ada masalah, malah turun kasus Covid-19,” katanya.
Saat disinggung Banten menjadi daerah penyumbang tertinggi angka Covid-19 se-Indonesia, WH mengungkapkan, hal itu terjadi lantaran, pihaknya lambat menyetorkan data jumlah kasus yang lama ke Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional. Setelah dilakukan sinkronisasi data daerah dengan pusat maka munculah tiga ribu lebih tersebut.
“Kalau dianggap baru, tapi nggak apa-apa lah kalau disampaikan di data. Salah tafsir wah ini ada kenaikan,” jelas WH.
Menurut WH, lambatnya penyampaian data tersebut karena terkendala administrasi di pelayanan terbawah yakni puskesmas. Mereka sibuk melakukan pelayanan sehingga telat melakukan rekapitulasi data pasien Covid-19.
“Kalau ini sudah selesai sih nggak masalah, faktanya sudah lebih baik (pendataan),” ujarnya.
Seperti diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menjelaskan, data tersebut merupakan data lama dari Banten yang baru terinput dalam aplikasi New All Revord (NAR) pusat. Sehingga, seolah-olah kasus di Banten mengalami krnaikan yang signifikan.
“Selama ini ada perbedaan dara antara pusat dengan di Banten. Dimana data di Banten lebih banyak dibandingkan dengan data di pusat. Jadi data yang dilaporkan oleh Banten selama ini belum terinput seluruhnya dipusat,” kata Ati, Minggu (4/4/2021).
Untuk penyeragaman data, lanjuta Ati, sejak 30 Maret 2021, pemerintah pusat mulai melakukan sinkronisasi data kasus Covid-19 dengan data milik Provinsi Banten.
“Sehingga dalam satu minggu ini seolah-olah kasus di Banten naik signifikan. Padahal itu kasus lama yang baru terinput,” katanya.
Meski begitu, Ati mengungkapkan, terdapat sisi positif dalam penyelarasan data. Dimana Banten saat ini menjadi daerah dengan angka kesembuhan tertinggi se Indonesia.
“Nilai positifnya data lama dimasukan, (tapi) Banten saat ini jadi provinsi yang memiliki angka kesembuhan tertinggi,” ungkapnya.
(Mir/Red)