SERANG – DPRD Banten meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) leveling.
Diketahui, pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM leveling mulai hari ini 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021. Perpanjangan tersebut dalam upaya penanggulangan Covid-19 yang saat ini penyebarannya masih tinggi di berbagai wilayah di Indonesia.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Banten, M. Nawa Said Dimyati meminta Pemprov Banten tidak tinggal diam dan segera menggelontokan bansos. Ia mengungkapkan, anggaran bansos tersebut bisa menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) hasil refocusing APBD tahun 2021.
“Bansos tersebut harus segera digelontorkan oleh Pemprov Banten. Masyarakat semakin terdampak pandemi Covid-19, ditambah lagi PPKM leveling dilakukan perpanjangan oleh pemerintah pusat,” kata pria yang akran disapa Cak Nawa itu, Selasa (3/8/2021).
Menurut Nawa, masyarakat saat ini merasa kebingungan bagaimana bisa bertahan hidup dalam segala keterbatasan kegiatan.
“Saat ini banyak masyarakat yang pendapatannya terganggu, mereka merasa kebingungan memikirkan bagaimana caranya agar dapurnya tetap ngebul sedangkan PPKM sangat membatasi aktivitas mereka,” katanya.
Nawa menilai, Pemprov Banten sebagai pemerintah daerah mempunyai kewajiban memberikan solusi atas kesedihan yang dirasakan masyarakat di Banten.
“Bantuan sosial itu salah satu solusi membantu masyarakat yang terdampak PPKM agar dapurnya tetap ngebul,” ujarnya.
Selain itu, Nawa berharap agar masyarakat tetap sabar dan bahu membahu mengatasi pandemi Covid-19, karenanya Pemerintah tidak bisa sendirian mengatasi pandemi tersebut.
“Kita Harus bersabar, kita doakan agar pandemi ini cepat berakhir. Jaga kesehatan tubuh kita dengan cara mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Wakil Ketua DPRD Banten ini. (Mir/Red)