TANGERANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMP Negeri di Kota Tangerang, akan mulai dibuka pada 26 Juni 2023 mendatang. Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang akan membuka empat jalur pendaftaran. Mulai dari jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orangtua dan Jalur Prestasi.
Diketahui, PPDB SMP Negeri tahun ini, Kota Tangerang memiliki daya tampung 11.000 kursi dari 34 SMP Negeri di Kota Tangerang. Sedangkan, untuk jumlah lulusan yang ada diperkirakan diangka 31.037 siswa.
“Maka, dipastikan seperti tahun-tahun sebelumnya, akan ada barisan siswa yang tidak masuk ke SMP Negeri. Namun, jangan risau karena Pemkot Tangerang telah menghadirkan program biaya pendidikan swasta gratis di 73 SMP/Mi swasta di Kota Tangerang. Jadi, swasta bisa menjadi pilihan utama yang tak perlu dirisaukan lagi, negeri atau swasta itu sama saja,” papar Jamaluddin, Kepala Dindik Kota Tangerang dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).
Terkait daya tampungnya, lanjut Jamal yakni jalur Zonasi memiliki persentase paling tinggi yaitu 50 persen, jalur Afirmasi 15 persen, jalur Perpindahan orangtua lima persen dan jalur prestasi sebesar 30 persen.
“Sedangkan untuk jalur Prestasi, juga memiliki ketentuan sendiri. Dimana lomba-lomba dengan kapasitas lima persen, nilai rapor 20 persen, nilai rapor domisili lima persen. Ini hal kecil yang tetap patut diketahui dan dipahami para orangtua atau wali murid saat mendaftarkan anaknya ke PPDB SMP Negeri di Kota Tangerang,” jelasnya.
Ia pun mengimbau, orangtua atau wali murid saat ini untuk lebih dulu memastikan data diri anak telah terdaftar dalam Pra-PPDB. Dimana, Pra-PPDB sudah dibuka sejak 11 April lalu dan akan berakhir 12 Juli mendatang, melalui laman website pendaftaran Pra-PPDB melalui website di prappdb.tangerangkota.go.id.
Pra-PPDB merupakan proses pendaftaran awal calon peserta didik, dengan cara menginput atau melengkapi biodata calon peserta didik dan mengunggah dokumen kelengkapan yang dipersyaratkan.
“Kemudian, petugas akan melakukan verifikasi data calon peserta didik untuk mendapatkan Personal Identifucatin Number (PIN). Petugas akan memberikan PIN melalui pesan whatsapp ke nomor yang diinput orang tua atau wali murid saat menguopload kelengkapan dokumen. Langkah ini perlu dilakukan, sebagai langkah singkronisasi pendataan data kependudukan,” jelas Jamal.
Sebagai informasi, Pra-PPDB Kota Tangerang dapat diakses melalui prappdb.tangerangkota.go.id, informasi resmi PPDB pada laman tangerangkota.go.id. Sedangkan untuk pendaftaran dan daftar ulamg PPDB dapat diakses melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id.
(Ril/Red)