CILEGON – Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, Heni Anita Susila menyatakan pihaknya telah membentuk tim monitoring dam evaluasi untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk mencegah adanya Pungutan Liar (Pungli).
Dia menyatakan dalam PPDB di Kota Cilegon dilarang adanya pungutan. “Tidak ada pungutan apapun untuk PPDB,” ujar Heni dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).
Heni menyatakan PPDB tahun ini sama seperti tahun sebelumnya bakal dilaksanakan secara online.
Untuk memaksimalkan PPDB secara online, Heni menuturkan pihaknya telah menyiapkan server yang mumpuni.
Pihaknya juga menyiapkan tim untuk mencegah server down saat PPDB dilaksanakan.
“Server insya Allah aman. Kita ada tim khusus untuk server ini,” ucapnya.
Heni menambahkan bahwa PPDB di Kota Cilegon bakal dilaksanakan pada 20 hingga 24 Juni 2022 mendatang.
“Untuk pengumuman pada 25 Juni 2022,” imbuhnya.
(Man/Red)