Beranda Nasional PPATK Ungkap Ribuan Anggota DPR Main Judi Online, Transaksi Satu Orang Capai...

PPATK Ungkap Ribuan Anggota DPR Main Judi Online, Transaksi Satu Orang Capai Miliaran Rupiah

Ilustrasi Judi online. (Google)

JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan lebih dari 1.000 anggota dewan baik itu di DPR RI dan DPRD bermain Judi Online. Jumlah perputaran uangnya mencapai puluhan miliar rupiah.

Hal itu diungkapkan Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ivan awalnya menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang meminta data berapa jumlah anggota legislatif yang bermain judi online. Ivan menjawab ada lebih dari seribu anggota dewan.

“Nah pertanyaan terkait dengan apakah profesi ini kita bicara profesi seperti Pak Habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang,” kata Ivan.

Ivan pun mengaku pihaknya akan segera melaporkan terkait temuannya tersebut kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Sekretariat DPR.

“Ya nanti kami akan kirim surat, jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada,” katanya.

Ia lantas mengungkap dari jumlah tersebut terdapat 63 ribu transaksi keuangan yang tercatat oleh PPATK. Dari transaksi itu perputaran uangnya mencapai Rp 25 miliar.

“Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka mereka itu. Angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai ada miliaran sampai ada satu orang sekian miliar,” ujarnya.

“Nggak agregat secara keseluruhan itu deposit jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar juga,” sambungnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News