LEBAK – Anggota Polsek Wanasalam berhasil membekuk terduga pencuri besi guard rail atau pagar pengaman jalan di Kampung Duraen, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak Banten, Kamis (24/03/2022), sekira pukul 04.00 WIB.
Informasi yang didapat, pelaku telah berhasil mencuri pagar besi pengaman jalan (guard rail) seberat 2 ton, dan beraksi di Jalan Nasional III Binuangeun – Simpang KM 2, tepatnya di Kampung Duraen, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.
Kapolsek Wanasalam AKP Aam Marto Subroto membenarkan adanya penangkapan pelaku yang diduga telah mencuri guard rail tersebut.
“Benar, anggota kami telah berhasil menangkap pelaku yang berinisial IB alias KI (33) warga Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang,” kata Aam saat dihubungi, Kamis (24/3/2022).
Ia menjelaskan, jika 1 pelaku lagi berhasil melarikan diri, dan saat ini anggota sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur tersebut.
“Pelaku yang berhasil kabur berinisial Ri alias Zm (29) warga Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang,” ucapnya.
Ia menambahkan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 ton besi serta satu unit kendaraan roda 4 jenis Daihatsu Grandmax warna silver Nomor Polisi (Nopol) B 2319 TZC.
“Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Mapolres Lebak untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” katanya. (Tra/San/Red)