LEBAK– Menjelang bulan Ramadan 1446 hijriah, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Rangkasbitung menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung, Senin (17/2/2025) malam.
Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung IPDA Herman mengatakan, razia miras ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadan.
“Razia ini berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk jenis dari pemilik kios jamu yang berada di wilayah Rangkasbitung,” kata Herman saat dihubungi, Selasa (18/2/2025).
Ia mengungkapkan, razia miras yang dilakukan ini untuk mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung menjelang bulan Ramadan.
“Miras ini dapat mempengaruhi kestabilan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, terutama menjelang bulan Ramadan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia miras untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga Rangkasbitung.
“Dengan razia ini semoga dapat memberikan efek jera kepada para penjual dan mendorong masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” ucapnya.
Penulis:Sandi Sudrajat
Editor : TB Ahmad Fauzi