Beranda Hukum Polresta Tangerang Bakal Tindak Tegas SPBU yang Curang Isi BBM Saat Lebaran

Polresta Tangerang Bakal Tindak Tegas SPBU yang Curang Isi BBM Saat Lebaran

Petugas Satreskrim Polresta Tangerang saat memeriksa alat ukur SPBU - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Polresta Tangerang, Polda Banten bakal menindak tegas terhadap petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga melakukan praktik kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) saat berlangsungnya arus mudik Lebaran Idul Fitri 2024.

“Tentu kami menegaskan, jika terdapat pemilik dan operator SPBU yang menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak sesuai dengan harga ketentuan dari pemerintah akan dilakukan tindakan tegas,” ucap Kepala Unit (Kanit) Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Iptu Prasetya Bima Praelja di Tangerang, Jumat (6/4/2024).

Menurut dia, sebagai mengantisipasi terjadinya praktik kecurangan dalam pengisian BBM selama masa mudik Lebaran itu, pihaknya melakukan pengawasan ke sejumlah SPBU yang ada di wilayah hukumnya tersebut.

Dimana, pengecekan dilakukan secara menyeluruh, dengan mencakup alat ukur dan dispenser pengisian, serta tangki penyimpanan BBM di setiap SPBU yang ada.

“Untuk hari ini kita laksanakan pengecekan di tiga SPBU diantaranya itu SPBU yang ada di wilayah Bojong, Cikupa,” katanya.

Selain mengecek ketersediaan BBM dari Pertamina juga memastikan mesin dispenser pengisian dalam kondisi normal dan tidak ditemukan alat-alat yang dimodifikasi.

“Pengecekan ini kita lakukan sebagai mengantisipasi kecurangan takaran dan memastikan kualitas BBM yang akan disalurkan ke masyarakat tidak tercampur dengan bahan apapun,” ujarnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News