Beranda Hukum Polresta Tangerang Amankan 4 Oknum Buruh yang Aniaya Pekerja Lain Saat Demo

Polresta Tangerang Amankan 4 Oknum Buruh yang Aniaya Pekerja Lain Saat Demo

Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 10 orang oknum buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) di Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

 

TANGERANG – Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 10 orang oknum buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) di Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Mereka ditangkap karena adanya laporan dari korban yang juga sebagai pekerja dengan dugaan kasus pengeroyokan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam, saat di konprensi Pers di hadapan awak media, mengatakan, bahwa insiden pengeroyokan terjadi di depan PT. IKAD, Tangerang, Selasa (3/3/2020). Saat itu, anggota KSBI mendatangi pabrik tersebut untuk mengajak karyawannya demo buruh. Namun, ajakan anggota KSBI tersebut ditolak perwakilan pekerja.

“Perwakilan pekerja dari PT. IKAD menolak seruan ajakan tersebut dengan alasan mesin produksi tidak dapat dinonaktifkan secara mendadak. Karena penjelasan dari perwakilan PT. IKAD dirasa tidak memuaskan massa dari KASBI, para pelaku langsung melakukan pemukulan,” kata Ade Ary lewat keterangannya saat di Konpres, di Mapolresta Tangerang, Kamis (5/3/2020).

Ade menyebut, korban pengeroyokan mengalami luka cukup parah. Korban pun terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit. Hal itu pun langsung dilaporkan ke SPKT Polres Kota Tangerang.

Polisi pun langsung memburu para pelaku dengan bukti awal rekaman Cctv. Inisial pelaku yang ditangkap yakni IHS, MSA, JM, JS, AT, MS, T, S, I, dan RE.

“Dari hasil pemeriksaan, dan keterangan yang diamankan. Kami menetapkan 4 orang tersangka yakni IHS, MSA, JM, dan JS,” ujar Edy.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana dan atau 160 KUHPidana, saat ini proses penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung oleh kapolres kabupaten tangerang.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh Polresta Tangerang merupakan upaya polisi dalam menerima dan menindaklanjuti adanya laporan dari korban.

“Saat ini penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung dan ke-4 orang pelaku sudah diamankan di Mapolresta Tangerang sedangkan ke-6 orang oknum buruh lainnya di tetapkan sebagai saksi dan sudah dipulangkan karena tidak cukup bukti untuk ditahan,” demikian kata Edy.
(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News