Beranda Hukum Polres Serang Turunkan Tim Saber Pungli di Samsat Cikande

Polres Serang Turunkan Tim Saber Pungli di Samsat Cikande

Wajib Pajak mengantre cek fisik di Kantor UPT Samsat Ciruas. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Antusiasme masyarakat mengikuti Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Banten Tahun 2025, cukup besar.

Bahkan, hingga hari ketiga pelaksanaan program tersebut, seluruh kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Samsat di Banten diserbu wajib pajak.

Mengantisipasi adanya praktik percaloan dan pungutan liar (pungli), Polres Serang langsung menurunkan Tim Pencegahan, Penindakan dan Intelijen Satgas Saber Pungli untuk melakukan pengawasan pelayanan di UPT Samsat Cikande, Kabupaten Serang.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES mengatakan, tim itu diterjunkan berdasarkan Keputusan Bupati Nomor : 700/Kep 130 – Huk. Inspektorat/2025 tanggal 14 Januari 2025.

“Kegiatan yang dilakukan Tim Satgas Pungli ini merupakan tindak lanjut dari atensi bapak Kapolres Serang selaku penanggung jawab Satgas Saber Pungli Kabupaten Serang,” ujar Andi, Sabtu (12/4/2025).

Tugas dari Tim Satgas Saber Pungli ini, kata Andi, melakukan kegiatan deteksi dini, penyusupan dan mengumpulkan bahan keterangan, baik terhadap petugas pelayanan maupun wajib pajak.

Ini untuk mengetahui adanya praktek percaloan maupun pungutan liar pada wajib pajak.

“Tidak hanya melakukan pengawasan, Tim Satgas juga mengumpulkan keterangan dari wajib pajak. Dari beberapa masyarakat yang diwawancarai belum ditemukan adanya praktek percaloan atau pungli,” kata Andi.

Andi mengatakan, kegiatan yang dilakukan Tim Satgas Saber Pungli ini merupakan salah satu upaya untuk pencegahan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat mengikuti program relaksasi pajak kendaraan bermotor.

“Kami berharap keberadaan Tim Satgas Pungli ini dapat memberikan kenyamanan pada masyarakat. Dan kami juga berharap masyarakat tidak takut untuk melapor jika ada ada oknum petugas yang melakukan pungli,” tandasnya.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News