Beranda Hukum Polres Serang Terus Batasi Ruang Gerak Geng Motor

Polres Serang Terus Batasi Ruang Gerak Geng Motor

SERANG – Polres Serang melakukan pembatasan ruang gerak geng motor yang kerap beeaksi di wilayah Hukum Polres Serang, Jumat (28/10/2022) malam. Patroli gabungan dilakukan dalam rangka mengantisipasi maraknya pelaku geng motor dan tawuran yang sampai menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan kegiatan patroli ini adalah upaya yang dilakukan oleh Kepolisian khususnya Polres Serang dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan untuk mengantisipasi adanya pelaku Geng Motor dan pelaku tawuran tutur Kapolres Serang.

“Apalagi akhir-akhir ini marak beredar video tentang adanya aksi geng motor yang menyebabkan masyarakat menjadi resah,” kata Kapolres.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar mengawasi anak-anaknya, agar tidak berkeluyuran dimalam hari, jika sayang pada anak jangan biarkan mereka keluar rumah tanpa ada tujuan yang jelas, bisa jadi anak-anak kita menjadi pelaku dari pada geng motor atau menjadi korban.

Lebih lanjut Kapolres Serang menghimbau kepada masyarakat agar turut proaktif dalam menjaga situasi Kamtibmas diwilayahnya masing-masing, laporkan setiap kejadian yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi *Layanan Polisi 110*, layanan ini bebas pulsa, nanti akan dilayani oleh Operator Layanan Polisi 110.

“Sampaikan segala informasi dengan sebenernya, jangan menyampaikan berita Hoax, dan jika masyarakat membutuhkan bantuan polisi dapat menghubungi nomor tersebut,” tandasnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News