Beranda Hukum Polres Serang Tangkap 3 Anggota Geng Motor di Serdang

Polres Serang Tangkap 3 Anggota Geng Motor di Serdang

Tiga pelaku penganiayaan di Serdang, Kabupaten Serang.
Tiga pelaku penganiayaan di Serdang, Kabupaten Serang.
Follow BantenNews.co.id untuk mendapatkan informasi terkini, klik WhatsApp Channel 

SERANG – Sebanyak tiga pelaku pengeroyokan menggunakan senjata tajam di Jalan Raya Serang – Cilegon, tepatnya di Serdang pada Minggu (1/10/2023) dini hari lalu telah diamankan pihak Polresta Serang. Para pelaku merupakan anggota geng motor bernama Bhizer.

Kejadian berawal ketika kelompok geng motor Bhizer merayakan ulang tahun gengnya bersama 5 geng motor lainnya di Ciracas. Para pelaku kemudian berencana akan melakukan penyerangan di Cilegon kepada geng motor lainnya bernama 21 Stres.

“Karena tidak bertemu musuhnya, sasaran tersebut dialami oleh korban warga biasa yang pagi pagi sedang mencari nasi uduk bersama rekannya dan bertemu dengan Bhizer ini ditabrak sampai terjatuh dan diayunkan celurit mengenai paha dan kaki,” kata Kapolresta Serang kota Sofwan Hermanto kepada wartawan.

Kemudian pada Jumat (6/10/2023) pukul 15.00 WIB Polisi berhasil mengamankan 3 pelaku. Diketahui bahwa salah satu pelaku masih kelas 1 SMP.

“3 orang pelaku bersembunyi di rumah temannya dan satu lagi di Rau timur sudah dilakukan penahanan dan sedang dilakukan oengembangan untuk mencari kelompok lainnya,” ujar Sofwan.

Karena perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. (Dra/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News