KAB. SERANG – Polres Serang mengamankan ratusan liter minuman keras atau miras dari sebuah warung dan toko laundry. Dalam Operasi Bina Kusumah Maung II tahun 2023 itu, personel juga menyisir kos-kosan di wilayah Kecamatan Kragilan.
Sejumlah miras itu disita dari sebuah warung yang berada di Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, dan toko laundry yang berada di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Sabtu (12/8/2023) malam.
“Kami berhasil mengamankan 15 botol miras berbagai merek, 20 bungkus plastik berisi miras oplosan dan 140 liter miras diamankan dari sebuah warung di pinggir jalan di Nambo Ilir dan warung laundry di Kecamatan Kragilan,” ujar Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Binmas AKP Khodijah dalam keterangannya, Minggu (13/8/2023).
Selain itu, pada hari ke-11 dalam Operasi Bina Kusumah Maung 2 tahun 2023, polisi juga memberikan binaan dan penyuluhan terhadap penghuni kos-kosan yang berada di Kecamatan Kragilan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan menjual dan mengkonsumsi miras karena akan merugikan diri sendiri maupun orang lain dan kami juga mengimbau kepada masyarakat agar kita tetap bersama-sama menjaga situasi sikap Timnas di wilayah Kabupaten Serang,” tutupnya. (Red)