Beranda Peristiwa Polres Serang Sita Ratusan Botol Miras di Warung Remang-remang

Polres Serang Sita Ratusan Botol Miras di Warung Remang-remang

Polres Serang Menyita Ratusan Botol Minuman Keras (Miras) dari Warung Remang-remang di Wilayah Hukum Polres Serang pada Sabtu (4/3/2023). (Ist)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

KAB. SERANG – Polres Serang menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek pada hari ketiga Operasi Bina Kusuma Maung I, Sabtu (4/3/2023). Selain itu, polisi juga melakukan pendataan terhadap satu orang pemilik warung remang-remang (warem) dan empat orang pelayannya.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, Operasi Bina Kusuma Maung I 2023 yang dilaksanakan yakni guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Serang. Sasaran dalam razia tersebut yaitu preman, juru parkir (jukir) liar, pengamen, anak punk (jalanan), gepeng, calo dan anak sekolah yang nongkrong saat jam pelajaran.

“Kita juga antisipasi adanya kegiatan prostitusi, balapan Liar, judi serta kenakalam remaja,” kata Kapolres, Minggu (5/3/2023).

Sedangkan sasaran untuk barang barang yang masuk dalam Operasi Bina Kusuma Maung I 2023 yaitu seperti senjata api, narkoba, senjata tajam (sajam) miras. Polisi juga akan melakukan razia di persimpangan lampu merah, tempat hiburan malam, warem, sekolah dan kos-kosan atau penginapan.

Adapun hasil pelaksanaan operasi bina Kusuma Maung I 2023 hari ke 3, tambah Yudha, pihaknya berhasil mengamankan 234 botol miras dari berbagai merek.

“Ini komitmen kami untuk mencegah penyakit masyarakat juga meciptakan situasi aman dan kondusif,” tandasnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News