Beranda Hukum Polres Serang Sekat Massa Buruh yang Akan ke Jakarta

Polres Serang Sekat Massa Buruh yang Akan ke Jakarta

 

SERANG – Personel Kepolisian Resor (Polres) Serang, menggelar operasi cipta kondisi berupa penyekatan antisipasi mobilisasi massa buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Serang dalam rangka penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Upaya persuasif tersebut difokuskan di pintu gerbang Cikande dan Ciujung tol Merak – Tangerang, Selasa (17/11/2020).

“Kegiatan penyekatan ini merupakan langkah antisipasi pemberangkatan massa buruh Kabupaten Serang menuju Jakarta dalam rangka penolakan UU Omnibus Law Cipta kerja,” ungkap Wakapolres Serang Kompol, Didid Imawan kepada wartawan.

Wakapolres mengatakan upaya persuasif ini ditujukan untuk menekan perkembangan pandemi Covid-19. Perlu diketahui bahwa saat ini situasi penyebaran pandemi Covid-19 di beberapa daerah semakin meninggi maka dari itu tidak ada kerumunan dalam bentuk apapun.

“Giat cipta kondisi itu dilakukan dengan cara-cara persuasif. Kami kedepankan imbauan-imbauan agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan massa. Ini penting untuk menekan angka pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan penurunan,” katanya.

Selain antisipasi mobilisasi massa buruh, kata Didid, operasi cipta kondisi ini juga diarahkan untuk mengantisipasi dan mencegah adanya peredaran narkoba maupun handak dan senjata tajam serta kelengkapan dokumen kendaraan.

“Seluruh kendaraan, khususnya kendaraan pribadi yang melintas di gerbang tol kita lakukan pemeriksaan. Sejauh ini tidak ditemukan adanya mobilisasi massa buruh yang berangkat ke Jakarta,” tandasnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News