Beranda Hukum Polres Serang Minta Ormas Tak Sweeping Bank Keliling

Polres Serang Minta Ormas Tak Sweeping Bank Keliling

Ormas se Kabupaten Serang berdialog dengan Kapolres Serang.

SERANG – Peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang memicu kemarahan warga.

Di beberapa WhatsApp Grup muncul adanya ajakan untuk melakukan sweeping terhadap keberadaan bank keliling.

Aksi tersebut merupakan buntut kemarahan atas pengeroyokan yang menimpa Ustadz Muhyi asal Kabupaten Pandeglang.

Menyikapi hal tersebut Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengajak masyarakat untuk tetap menjada keamanan dan kenyamanan bulan Ramadhan.

Condro meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses hukum kepada para pelaku sehingga tidak terjadi aksi massa yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres saat silaturahmi dengan berbagai perwakilan Ormas se Kabupaten Serang di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (2/3/2024) malam.

Kapolres berharap Ormas agar menjaga situasi kamtibmas di Darkum Polres Serang dengan tidak mudah terpancing adanya ajakan untuk melakukan aksi sweeping.

“Jangan sampai adanya perbuatan sweeping di Kabupaten Serang maupun Kabupaten Pandeglang karena akan memicu persoalan baru,” tandasnya.

Kepada Kapolres, Ketua BPPKB DPC Kabupaten Serang, Nana mengatakan bahwa sudah mengetahui informasi peristiwa penganiayaan tokoh masyarakat oleh sekelompok pemuda Batak di Kecamatan Baros.

Bahkan DPP memberikan arahan untuk melakukan sweeping terhadap para pelaku. BPPKB meminta kepada kepada pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti legalitas perizinan bank keliling yang diduga ilegal di Wilayah Provinsi Banten.

“Namun dengan adanya himbauan dari Kapolres, kami mempertimbangkan untuk bergabung dengan rekan BPPKB Pandeglang melakukan sweeping bank keliling,” ujar Nana.

Sementara Ketua FPI DPC Kabupaten Serang Ustad Supriyatna menyatakan keprihatinannya atas peristiwa pengeroyokan yang dialami seorang tokoh agama dan masyarakat Pandeglang.

“Kami sangat murka dengan adanya pengeroyokan terhadap seorang ustad. Kami akan menahan diri dan tidak akan melalukan sweeping dengan catatan agar Kepolisian segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan proses hukum yang berlaku,” tegas Supriyatna.

Dalam silaturahmi itu, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman Cipta Perwira, Kasatreskim AKP Andi Kurniady Eka Setya Budi, Kasatintelkam AKP Tatang, Kanit IV Satintelkam Iptu Fajar. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News