SERANG – Polres Serang langsung menerjunkam tim lapangan untuk memastikan dugaan pengurangan isi gas elpiji ukuran 12 kilogram. Hal tersebut disampaikan Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan usai menerima informasi keluhan warga yang merupakan konsumen di wilayah hukum Polres Serang.
“Untuk di wilayah hukum Serang saya sudah menugaskan tim lapangan untuk melakukan monitoring dan lidik (penyelidikan) akan hal ini serta berkoordinasi dengan Polres Serang Kota dan Tangerang,” kata Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (14/7/2018).
Tim tersebut, menurut Kapolres akan menyelidiki dugaan pengurangan gas elpiji tersebut dengan penelusuran dari hilir hingga ke hulu. Penyisiran dilakukan untuk merunut lokasi di mana elpiji tersebut berkurang dan oknum mana yang melakukan tindak kejahatan perdagangan.
Sebelumnya, konsumen tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram menemukan kejanggalan usai membeli tabung gas biru tersebut. Kejanggalan tersebut terlihat dari segel yang ada pada katup tabung dan berat tabung yang terasa lebih ringan.
DV, Salah satu pelanggan elpiji 12 kilogram mengaku aneh dengan kondisi tabung yang diduga sudah tidak utuh. Ia membeli gas elpiji 12 kilogram tersebut di sebuah warung di Komplek Perumahan Taman Krakatau, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.
“Seperti biasanya, tabung gas milik saya yang sudah kosong ditukar dengan tabung gas yang masih terisi dengan harga Rp150.000 pada Jumat (13/7/2018) malam sekitar pukul 20.00 WIB,” kata DV.
Sepintas, kata dia, tidak ada kecurigaan saat membeli tabung ukuran 12 kilogram tersebut. “Karena diburu kompor gas yang hendak digunakan, saya tak sempat lagi mengecek kondisi segel tabung gas elpiji terisi dan langsung saya bawa pulang, ditambah hari yang sudah malam,” tutur karyawan swasta di Kota Cilegon ini.
Rasa curiga, menurut dia, baru muncul saat katup tabung elpiji hendak dipasang ke selang kompor gas. Saat dibuka, katup dilapisi tiga segel yang berbeda-beda. Segel pertama berwarna hijau telur asin berupa segel dari plastik tebal yang menempel langsung pada katup kuningan tabung dengan hologram yang sudah dalam kondisi rusak, sehingga sulit dibaca.
Segel plastik tebal ini dilapisi segel berikutnya, berupa segel plastik tipis warna merah atas nama PT Sinar Firdaus yang beralamat di Jalan Raya Maja, Cikasungka – Tangerang yang juga sudah dalam kondisi rusak. Dan segel yang paling luar berwarna jingga atas nama PT Sinar Andaru yang beralamat di Jalan KH Abdul Hadi, Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang – Banten, segel dalam kondisi baik.
“Insiden ini mengundang kecurigaan saya sebagai konsumen yang menduga telah terjadi praktik pengurangan isi takaran tabung gas elpiji oleh oknum di salah satu badan usaha tersebut di atas. Terlebih saat saya angkat, tabung elpiji yang terisi cenderung lebih ringan, tidak seperti biasanya.” (You/Red)