Beranda Hukum Polres Serang Gencar Patroli Rumah Kosong yang Ditinggalkan Pemudik

Polres Serang Gencar Patroli Rumah Kosong yang Ditinggalkan Pemudik

Patroli rumah kosong oleh personel Polres Serang. (ist)

SERANG – Polres Serang meningkatkan patroli pada jam-jam rawan terhadap rumah kosong yang ditinggalkan pemudik.

Timsus Crime Polres Serang melakukan patroli di perumahan BCR Kragilan dan Perumahan Ciujung Kragilan pada Selasa (9/4/2024) dini hari.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal Curat, Curas maupun Curanmor (C3) dengan sasaran patroli ialah Rumah rumah yang ditinggal mudik oleh pemiliknya.

Selain itu patroli menyasar wilayah sepi dan rawan pembegalan, tempat keramaian yang rawan pencurian kendaraan serta tempat tempat lain yang dianggap memerlukan perhatian khusus dari kepolisian.

Dalam kesempatannya Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pihaknya telah membuat skema jadwal patroli yang ditingkatkan di wilayah hukum Polres Serang.

“Jadi kami meningkatkan Intensitas Patroli mobile untuk mengamankan wilayah hukum Polres Serang, patroli ini kita buat estafet pada jam-jam rawan yaitu pukul 00.00 wib sampai dengan Waktu Subuh termasuk melakukan patroli di rumah kosong yang ditinggalkan para pemudik,”ujarnya.

Upaya ini dinilai efektif untuk menjaga kemanan yang cenderung meningkat menghadapi hari Raya Idul Fitri.

Dalam patroli ini juga dilakukan peneguran terhadap kelompok-kelompok pemuda yang masih berada di tempat nongkrong pada jam yang tidak semestinya, personel juga mengimbau dan memberikan arahan kepada warga yang tidak mudik untuk tetap waspada menjaga rumah tetangga yang di tinggal mudik agar terhindar dari tindak kejahatan pencurian. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News