SERANG – Polres Serang menciduk 23 pelaku pungutan liar (pungli). Mereka diciduk saat operasi pemberantasan pungli dan premanisme di sejumlah lokasi di wilayah timur Kabupaten Serang, Minggu (27/4/2025) malam.
Dari para pelaku pungli ini, petugas mengamankan barang bukti uang pungutan sebanyak Rp 2 juta serta satu bundel tiket parkir.
“Operasi cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.
Ia mengungkapkan puluhan pelaku pungli ini diamankan dari sejumlah lokasi diantaranya, persimpangan sepanjang jalur arteri Serang – Jakarta, areal parkir PT Indah Kiat Pulp and Papper, gerbang masuk PT Univenus serta gerbang Kawasan Industri Modern Cikande.
“Operasi cipta kondisi ini dilakukan dengan menyasar lokasi-lokasi rawan pungli dan premanisme di areal industri,” jelas Condro didampingi Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES dan Kasatbinmas AKP Surya Sabanusa.
Dikatakannya, para pelaku pungli selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Setelah melaksanakan pendataan mereka kemudian dikumpulkan di areal masjid As-Salam dan melaksanakan shalat dan zikir serta siraman rohani yang dibimbing oleh Ustadz Samsul.
“Setelah pendataan, para pelaku pungli melaksanakan shalat berjamaah serta zikir di mesjid, kemudian diberikan siraman rohani agar prilaku meresahkan masyarakat harus diubah,” kata dia.
Condro berharap setelah mendapat pembinaan serta siraman rohani, preman yang terjaring dalam operasi cipta kondisi ini bisa berubah dan berpikir untuk dapat mendapat pekerjaan yang layak, sehingga tidak lagi melakukan pemerasan.
“Kita juga beri nasihat agar segera mencari kerja, agar bisa mendapatkan penghasilan yang tetap untuk menghidupi keluarga,” katanya.
Usai memberikan siraman rohani, Kapolres selanjutnya menggelar Ngariung Iman Ngariung Aman dengan makan ngobrol sambil makan malam bersama di teras mesjid As-Salam.
Tim Redaksi