SERANG – Sebanyak 334 knalpot brong atau knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi berhasil diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang sejak Maret 2021. Knalpot brong yang berhasil diamankan tidak dibuang, melainkan dibentuk Tugu Monumen Knalpot Racing atau Brong.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan tujuan dibentuknya Tugu Monumen Knalpot Racing atau Brong adalah sebagai pengingat untuk masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar dan diharapkan kesadarannya dari para pengendara yang menggunakan knalpot brong bahwa suara yang ditimbulkan dapat mengganggu orang lain.
“Tujuannya adalah sebagai pengingat untuk masyarakat agar menggunakan knalpot yang sesuai standar,” ujarnya kepada Bantennews.co.id, Selasa (20/4/2021).
Tugu Monumen Knalpot Brong didirikan dari tanggal 12 April hingga 16 April 2021 di Polres Serang yang berlokasi di Kampung Cisait Muncang, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Serang juga mengadakan Operasi Keselamatan Maung 2021 yang dimulai dari tanggal 12 April hingga 25 April 2021.
Kegiatan Operasi Keselamatan Maung 2021 yang dilakukan bersifat pencegahan seperti pencegahan pemakaian kendaraan motor yang tidak standar pabrikan, memberikan edukasi ke masyarakat mengenai keselamatan berkendara, imbauan untuk tidak mudik dan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
(Tra/Nin/Red)