PANDEGLANG – Polres Pandeglang menyerahkan barang bukti berupa pupuk bersubsidi sebanyak 25 ton ke Kelompok Tani (Poktan) di Kecamatan Sukaresmi. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari 4 orang tersangka kasus penyelundupan pupuk bersubsidi yang ditangkap pada Sabtu (22/7/2023) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, penyerahan barang bukti tersebut merupakan tindaklanjut permintaan Pemkab Pandeglang. Dimana pada saat jumpa pers pertama, Pemkab Pandeglang meminta agar Polres Pandeglang menyerahkan barang bukti pupuk ke para petani karena sedang masa tanam.
Kata dia, setelah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan akhirnya diputuskan barang bukti diserahkan ke para Kelompok Tani melalui Dinas Pertanian Pandeglang. Nantinya, Dinas Pertanian Pandeglang akan melakukan pendataan ke masing-masing Kelompok Tani yang ada di Kecamatan Sukaresmi.
“Pada awal rilis minggu lalu para kelompok tani berharap agar pupuk subsidi ini segera dapat dimanfaatkan. Menindaklanjuti hal tersebut kami sudah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan dan hari ini untuk pupuk subsidi sebanyak 25 ton kami serahkan ke kelompok tani dengan catatan hal tersebut akan di kumpulkan oleh Dinas Pertanian. Ini dibagikan secara gratis tanpa dipungut biaya dan teknisnya akan dilaksanakan oleh Dinas Pertanian,” kata Shilton, Selasa (1/8/2023).
Di tempat yang sama, Sekretaris Pertanian Uun Junandar menjelaskan, teknis yang nanti akan dilakukan yakni Dinas Pertanian akan melihat Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang ada di Kecamatan Sukaresmi, baru setelah itu pupuk tersebut akan diserahkan ke anggota kelompok.
Uun meyakinkan bahwa pupuk tersebut harus diserahkan ke Kelompok Tani di lokasi penangkapan lantaran berkaitan dengan jumlah kuota. Sebab, masing-masing kecamatan sudah memiliki kuota pupuk bersubsidi dan jika barang bukti tersebut diserahkan ke wilayah lain maka bisa merusak regulasi pupuk bersubsidi.
“Kami tidak bisa menyerahkan barang bukti ini ke lokasi lain karena ini menyangkut kuota dan ini akan kami berikan ke petani-petani yang ada di TKP di Kecamatan Sukaresmi. Nanti kami akan cek di RDKK nanti di RDKK itu para petani akan kelihatan mana yang sudah menebus dan mana yang belum,” terangnya.
Ia menambahkan, hasil perhitungan sementara ada 10 kelompok tani yang berjumlah sekitar 500 orang di Kecamatan Sukaresmi. Sedangkan untuk pembagian jumlah pupuk bergantung pada luas lahan yang dimiliki oleh para petani.
“Sekarang sedang kami hitung. Sekitar 10 kelompok tani, kalau enggak salah. Tapi (pembagiannya) tidak merata tergantung luas area pertanian milik petani ya,” tutupnya. (Med/Red)