Beranda Hukum Polres Pandeglang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polres Pandeglang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji (kedua kanan) bersama Forkopimda mmeusnahkan ribuan miras. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Polres Pandeglang memusnahkan sebanyak 2017 botol minuman keras (Miras) berbagai merk hasil operasi kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KKRYD) selama Januari hingga Maret 2025.

Pemusnahan miras tersebut dilakukan di halaman Polres Pandeglang usai kegiatan apel gelar pasukan operasi Ketupat 2025.

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiadji mengaku, kegiatan KKRYD sudah digelar sejak awal Januari. Namun pada bulan suci Ramadan ini kegiatannya lebih diintensifkan, terutama menyasar peredaran Miras.

“Di awal Januari kami sudah melaksanakan KKRYD dan hasilnya kami gabungkan dengan barang bukti dari 24 Polsek. Pada saat awal Ramadan kami lebih banyak mengungkap kasus miras seperti di daerah Labuan, Carita dan Panimbang. Operasi miras kami laksanakan secara berkelanjutan, sehingga kami mendapatkan barang bukti sebanyak 2.017 botol,” kata Oki, Kamis (20/3/2025).

Kata Oki, miras yang dimusnahkan kebanyakan disita dari warung-warung yang berkedok menjual jamu tradisional.

Ia mengklaim, dengan rutinnya razia yang dilakukan peredaran miras di Pandeglang sudah mulai sedikit berkurang.

“Kebanyakan ini hasil operasi dari warung-warung tetapi ada juga yang dari gudang, karena kami terus melakukan operasi jadi mereka sudah tidak ada stok sehingga penjualan miras pun mulai berkurang,” ungkapnya.

Oki juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak segan-segan melapor setiap kejadian yang mengganggu ketertiban umum baik perjudian, minum keras, balap liar, perang sarung hingga tawuran antar warga.

“Tentunya menjaga ketertiban bukan hanya kewajiban kami saja tetapi harus didukung juga oleh masyarakat. Oleh karena itu, ayo laporkan apabila ada kejadian-kejadian yang dapat menggangu situasi Kamtibmas,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengaku sangat mendukung langkah Polres Pandeglang dalam memberantas peredaran miras di kota santri ini. Ia berharap, peredaran miras di Pandeglang dapat ditekan bahkan jika bisa sampai dihilangkan.

Baca Juga :  Kapolsek Serang Monitoring Vaksinasi di Kelurahan Cipare

“Ini bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pandeglang terhadap pemberantasan miras. Kami tentunya akan selalu berkoordinasi agar Pandeglang ini bersih dari miras,” tambahnya.

Penulis : Memed
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News