PANDEGLANG – Ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dimusnahkan Polres Pandeglang. Pemusnahan ribuan botol Miras disaksikan langsung oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita bersama Forkopimda usai menggelar rapat paripurna HUT Pandeglang ke 149 tahun di DPRD Pandeglang.
Pemusnahan ribuan botol Miras disaksikan langsung oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita bersama Forkopimda usai menggelar rapat paripurna HUT Pandeglang ke 149 tahun di DPRD Pandeglang.
Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogie Roozandi mengatakan, Polres Pandeglang sengaja memusnahkan ribuan botol Miras ini bertepatan dengan peringatan hari jadi Pandeglang ke 149 tahun sebagai kado bagi Kabupaten Pandeglang.
“Pada saat ini kami melakukan pemusnahan barang bukti Miras hasil operasi Bina Kusuma dan operasi Pekat yang ada di wilayah hukum Polres Pandeglang,” kata Yogie, Sabtu (1/4/2023).
Yogie menjelaskan, ribuan botol Miras ini merupakan barang bukti operasi Pekat dan Bina Kusuma yang dilakukan selam 6 bulan ke belakang dan sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap atau sudah diputus oleh pengadilan.
“Kami persembahkan dalam rangka hari ulang tahun Kabupaten Pandeglang yang ke 149 tahun. Jumlah total sebanyak 4.081 botol. Ini sudah kami minta kan penetapan dari Pengadilan Negeri,” jelasnya.
Ia juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran Miras di Pandeglang.
“Mari kita jaga Kabupaten Pandeglang khususnya generasi mudanya karena dampak dari Miras ini berpengaruh pada tindak kriminalitas di Pandeglang. Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat memberantas minum keras karena Miras merupakan awal dari semua timbulnya kejahatan,” pesannya. (Med/Red)