Beranda Pendidikan Polres Pandeglang Ingatkan Pelajar Tidak Tawuran, Bupati : Sekolah Harus Beri Sanksi

Polres Pandeglang Ingatkan Pelajar Tidak Tawuran, Bupati : Sekolah Harus Beri Sanksi

Kegiatan Focus Grup Discusion di Aula SMKN 2 Pandeglang, Rabu (2/11/2022) - Foto istimewa

PANDEGLANG – Kurang lebih sebanyak 352 perwakilan siswa yang tergabung dalam Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baik Negeri maupun swasta, mendapatkan penyuluhan dari Polres Pandeglang dan Pemkab Pandeglang tentang pemanfaatan media sosial, pencegahan tawuran pelajar, minuman keras, narkotika dan tindakan asusila pada Focus Grup Discussion di Aula SMKN 2 Pandeglang, Rabu (2/11/2022).

Pada penyuluhan tersebut ada 5 poin yang ditekankan oleh Kapolres Pandeglang, AKBP Belni Warlansyah yaitu pertama terkait media sosial, tawuran pelajar, narkotika, asusila dan minuman keras.

“Dari lima poin itu rata-rata pemicunya tidak bijak dalam pengelolaan media sosial, kami harap para pelajar apa bila melihat beriata hoax bisa segera mengkonfirmasi melalu media sosial kami,” ungkap Kapolres.

Pihaknya berharap, jika ada berita hoax yang ditema oleh para siswa misal dari pesan beratai atau media sosial, bisa mengadukan langsung kelayanan aduan Polres baik nomor aduan atau media sosial.

“Kita punya kontak person, kita punya tim Berantas Anarkis dan Kriminalitas (Badak), aduan adik-adik semua akan ditindaklanjuti tim kami,” terangnya.

Hal lainnya dikatakan Kapolres terkait tawuran pelajar. Kata Kapolres, pihaknya sudah mengantongi nama-nama sekolah yang masuk ke dalam pengawasan pihak kepolisisan.

“Ada lima sekolah dalam pengawasan kami yang punya track record pernah terlibat tauran pelajar siswanya, kita akan terus pantau dan awasi, jika terlihat ada potensi keributan, tim kami akan langsung bergerak,” ujarnya.

Sementara Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengapresiasi Polres Pandeglang yang menggagas kegiatan FGD dengan pelajar. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para pelajar sebagai antisipasi terjadinya perilaku menyimpang dari para pelajar.

“Jika memang ada pelajar yang sudah mendapat teguran dua kali lebih, punya perilaku menyimpang, sekolah harus tegas. Setelah diedukasi secara persuasif jika berulang, bisa dikeluarkan,” terang Irna.

Baca Juga :  Bolos Jam Pelajaran Belasan Pelajar Digaruk Satpol-PP Pandeglang

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News