PANDEGLANG – Polres Pandeglang mengimbau masyarakat agar tidak membakar petasan dan kembang api pada saat malam pergantian tahun. Hal itu dikhawatirkan dapat menggangu keamanan dan ketertiban di masyarakat selama malam pergantian tahun.
Kepala Bagian Operasi Polres Pandeglang, AKP Abdul Rachman Taufik mengatakan, pada malam pergantian tahun ada 2 agenda penting pengamanan yang sudah disusun oleh Polres Pandeglang yakni pengamanan tempat wisata dan pengamanan lokasi keramaian.
“Malam tahun baru kami ada 2 agenda pengamanan yang pertama di daerah pantai dan pusat perkotaan terutama lokasi yang menjadi pusat keramaian masyarakat,” kata Taufik, Selasa (31/12/2024).
Kata Taufik, pengamanan tersebut sangat penting dilakukan mengingat kebiasaan masyarakat yang suka merayakan malam pergantian tahun. Selain pengamanan tempat keramaian, pihaknya juga akan menempatkan anggota untuk melakukan titik-titik vital seperti tempat pengisian bahan bakar.
“Jadi tempat-tempat wisata dan tempat yang sekiranya berkumpul massa itu sudah kami lakukan pengamanan seperti di pasar, simpul-simpul kemacetan, pom-pom bensin yang bisa menimbulkan antrean kami sudah siapkan pengamanan dalam rangka menyambut malam tahun baru,” terangnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar petasan dan kembang api pada saat pergantian tahun karena mengganggu ketertiban dan juga bisa membahayakan. Menurutnya, masyarakat sebaiknya mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti melakukan istigosah di wilayahnya masing-masing.
“Hal-hal seperti itu (membakar kembang api dan petasan) biasanya masyarakat melakukan jadi kami melakukan imbauan melalui bhabinkamtibmas, polsek ataupun melalui satuan Binmas (bimbingan masyarakat) agar masyarakat mengetahui bahayanya menggunakan petasan apalagi Pandeglang kota santri sebaiknya melakukan istigosah yang lebih bermanfaat dan bisa menjauhkan kita dari perbuatan-perbuatan kriminal,” imbauannya.
Penulis : Memed
Editor : Usman Temposo