Beranda Hukum Polres Pandeglang Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras dari Jakarta

Polres Pandeglang Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras dari Jakarta

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Maulidi (kiri) menunjukkan mobil boks pengangkut Miras yang diamankan anggotanya. (IST)

 

PANDEGLANG – Jajaran Polres Pandeglang menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras (miras) dari Jakarta yang akan dikirim ke wilayah Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi mengatakan, pengiriman ribuan botol miras berbagai jenis tersebut menggunakan sebuah mobil boks. Setidaknya, ada sebanyak 500 dus miras dengan jumlah 6.600 botol dengan berbagai  merek.

“Kita mendapatkan info, saat pengiriman barang dari Jakarta masuk ke Pandeglang, di situ kita melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang kita curigai. Alhasil satu unit mobil boks berisi ribuan miras ini diamankan,” kata Fajar, Rabu (30/3/2022).

Selain mengamankan barang bukti miras, anggotanya juga telah meminta keterangan beberapa orang saksi. “Masih kita dalami apakah ada ijin atau tidak. Sekarang prosesnya masih pemeriksaan saksi – saksi,” ucapnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogie Rosandi menjelaskan, sejak 17 hingga 31 Maret 2022 pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 8.597 botol miras.

Rencananya, ribuan botol miras tersebut akan dimusnahkan pada HUT Pandeglang ke 148 di tanggal 1 April 2022 mendatang. Ia menambahkan, kegiatan operasi miras akan terus dilakukan guna menekan peredaraniras di Kota Santri terutama menjelang Ramadan tahun ini.

“Menjelang Ramadan ini, kita terus melakukan antisipasi agar tidak terjadi peredaran miras. Karena akan berdampak pada situasi Kamtibmas menjadi tidak kondusif,” tambahnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News