PANDEGLANG – Polres Pandeglang melakukan penyelidikan terkait pemilik bahan peledak yang biasa digunakan untuk merakit bom ikan yang menghancurkan rumah warga di Kampung Paniis, Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten beberapa waktu lalu.
Polres Pandeglang telah meminta bantuan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan tim Gegana Polda Banten untuk melakukan olah tempat kejadian perkara sesaat setelah terjadi ledakan.
Dari hasil olah TKP ditemukan beberapa fakta yang mengarah pada dugaan bom ikan, diantaranya ditemukan sisa bahan kimia jenis Potasium Clorida dan alumunium dari beberapa barang yang telah meledak.
Namun hingga saat ini polisi masih belum bisa menentukan pemilik bahan peledak lantaran kepala rumah tangga atau pemilik rumah berinisial J tidak ada di rumah sehingga sulit untuk dimintai keterangan.
“Kalau dugaan pemiliknya siapa kami belum bisa menentukan tapi kemungkinan besar pemilik dari bahan peledak itu adalah kepala rumah tangganya atau bapak J, namun sampai saat ini belum bisa menentukan dia pemilik bahan peledak karena belum bisa dimintai keterangan dan orangnya tidak berada di rumahnya,” kata Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Beni Sukirman, Selasa (16/7/2024).
Beni juga mengaku belum bisa meminta keterangan dan anak pemilik rumah karena kondisinya masih belum memungkinkan. “Dari sejak kejadian dia (bapak J) belum ada di rumahnya. Kami juga belum bisa memintai keterangan kepada anak dan istri pemilik rumah,” jelas Beni.
Namun untuk penyebab terjadinya ledakan diduga bahan tersebut disimpan di dekat lemari pendingin yang ada di dapur rumah, panas yang dihasilkan dari mesin pendingin tersebut diduga jadi pemicu ledakan.
“Dugaan hasil Puslabfor yang melakukan olah TKP adanya penyimpanan bahan peledak Low Explosive campuran Potasium Chloride dan Alumunium yang di simpan di samping Freezer sehingga hawa panas yang ditimbulkan Freezer memicu ledakan bahan peledak,” ucapnya. (Med/Red)