KOTA TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota membuka penitipan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil bagi masyarakat yang hendak menjalankan mudik lebaran 1444 Hijriah.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, masyarat bisa menitipkan kendaraannya di Mapolres maupun di Polsek terdekat tanpa dipungut biaya apa pun.
“Bisa dititipkan di Mapolres atau Polsek terdekat. Ada 12 Polsek. Jadi kalau jauh ke sini bisa langsung kepada Polsek saja. Gratis,” ujar Zain saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).
Dijelaskan Zain, penitipan tersebut demi menjaga keamanan barang-garang berharga milik masyarakat saat mudik lebaran.
“Jadi masyarakat yang khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah saat mudik, boleh langsung dititipkan,” ungkapnya.
Selain mencegah tindak kriminal, penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya polisi di tengah masyarakat pada saat mudik sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.
“Layanan ini tidak dipungut biaya. Syarat dan ketentuannya, warga hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik,” paparnya.
Seperti diketahui, Ada 12 polsek di wilayah hukum Polres Tangerang Kota yang menyediakan penitipan kendaraan warga selama Lebaran, diantaranya:
Polsek Tangerang
Polsek Batuceper
Polsek Ciledug
Polsek Jatiuwung
Polsek Cipondoh
Polsek Benda
Polsek Neglasari
Polsek Karawaci
Polsek Sepatan
Polsek Pakuhaji
Polsek Teluknaga
Polsek Pinang
(Ihy/Red)