LEBAK – Kepala Satpol PP Lebak Dartim meminta polisi segera mengusut pendemo yang mengakibatkan anggota Satpol PP Lebak tertimpa gerbang DPRD Lebak.
Yadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
Kasatpol PP Dartim mengatakan, saat ini anggota kami masih terbaring di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung dan harus menjalani perawatan yang intensif akibat ulah pendemo yang anarkis.
“Laporan sudah dilayangkan kepada pihak kepolisian, dan meminta agar Polres Lebak segera mengusut oknum pendemo yang berbuat anarkis dengan cara merubuhkan pagar Gedung DPRD Lebak dan menimpa anggota saya,” kata Dartim saat dihubungi, Rabu (2/10/2024).
Ia mengungkapkan, kabar terbaru jika anggota Satpol PP yang bernama Yadi mengalami gejala lumpuh dan akan dirujuk ke Rumah Sakit Prima di Kota Tangerang.
“Korban Yadi ini adalah tulang punggung keluarganya, usai kejadian tersebut kaki korban tidak bisa digerakkan dan korban hanya bisa terbaring lemah di rumah sakit,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Adjidarmo dr. Budhi Mulyanto mengatakan diagnosis korban yang mengalami kelumpuhan karena efek dari tulang belakang, namun hal tersebut baru gejala.
“Berdasarkan data medis yang kami miliki yang mungkin tidak akan kita jelaskan keseluruhan karena ini menyangkut rahasia pasien,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Kanit Krimum Polres Lebak Ipda Sutrisno mengatakan jika laporan dari pihak Satpol PP Lebak sudah diterima.
“Saat ini kasusnya masih Lidik, dan pihak Krimum juga memanggil beberapa saksi terkait kejadian tersebut,” kata Sutrisno.
Diberitakan sebelumnya, jika aksi unjuk rasa yang terjadi di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak berujung ricuh, para pengunjuk rasa berbuat anarkis dengan mendobrak pagar sehingga pagar roboh dan menimpa dua orang anggota Satpol PP yang tengah mengamankan aksi unjuk rasa.
(San/Red)